Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sawit Lestari, Tak Perlu RSPO, Indonesia Sudah Punya ISPO

Indonesia tidak memerlukan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) karena sudah mempunyai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
 Petani sedang memanen tandan buah segar minyak sawit/Jibi
Petani sedang memanen tandan buah segar minyak sawit/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia tidak memerlukan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) karena sudah mempunyai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

ISPO bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global.

Maruli Gultom, pengamat persawitan, menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat (RSPO) itu tidak mudah.

"Petani sawit yang kecil-kecil yang banyak tersebar itu mau duit dari mana  untuk bisa dapat sertifikat RSPO," ungkapnya dalam acara Seminar Nasional Sertifikasi Minyak Sawit: Membuka Akses Pasar Global dan Peningkatan Kesejahteraan Petani, Rabu (10/12).

Menurut Maruli, eberadaan lembaga penerbit sertifikat tersebut tidak membawa semangat menaikkan perekonomian Indonesia.

"Lembaga tersebut hanya mengedepankan kepentingan asing untuk mengkebiri industri sawit nasional. Semangat siapa yang mereka bawa. Apa yang mereka lakukan itu jelas-jelas merugikan petani sawit Indonesia."

Dia menjelaskan kalau sawit Indonesia tidak masuk pasar Eropa, Amerika dan negara-negara besar lainnya sudah jelas pihak asing yang diuntungkan.

Maruli menghimbau seluruh pelaku usaha sawit untuk keluar dari RSPO, karena sudah ada yang dari pemerintah, yakni ISPO.

"Sudah jelas kepentingan ISPO untuk negara kita, tidak seperti yang dihasilkan oleh lembaga asing itu,” tegasnya.

Ketua Harian ISPO Rosediana Suharto mengatakan Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) tidak mengatur tata kelola kebun sawit yang ada di Indonesia.

"Jika ada negara calon pembeli minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia yang menerapkan aturan standar produksi, hal itu hanya untuk menghambat pemasaran CPO," ungkapnya.

Rosediana mengimbau agar seluruh pelaku usaha bidang kelapa sawit tidak usah mengikuti aturan yang dibuat calon pembeli.

"Jika seluruh produsen minyak sawit di Tanah Air kompak, tentunya calon pembeli itulah yang akan mencari CPO Indonesia," tegasnya.

Menurut Roesdiana, dari 127 perusahaan di Indonesia yang sudah mendaftar, baru 63 perusahaan sawit yang telah resmi mendapatkan sertifikasi.

Saat ini ada 30 perusahaan lagi yang sedang dalam proses untuk sertfikasi dan diharapkan sampai akhir tahun ini ada 100 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi ISPO.

Apabila hingga akhir 2014, perusahaan tersebut belum memperlihatkan keinginan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, masih diberikan tenggat waktu sampai 1,5 tahun, terhitung mulai awal 2015.

“Apabila dalam kurun waktu 1,5 tahun tidak ada keinginan untuk sertifikasi, maka Izin Usaha Perkebunan (IUP) akan dicabut,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper