Bisnis.com, JAKARTA--Kegiatan ekspor impor di empat pelabuhan utama di Indonesia terganggu akibat sistem komputer yang terkait layanan electronic data interchange (EDI) di Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat beroperasi menyusul adanya migrasi sistem dari model informasi kepabeanan dan cukai (IKC) ke pusat informasi dan tehnologi (Pusintek).
Ketua Umun Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, gangguan sistem elektronik di instansi Bea dan Cukai itu sudah terjadi sejak Sabtu, 6 Desember 2014 hingga sore hari ini, Selasa 9 Desember 2014.
“Terjadi di seluruh pelabuhan utama termasuk di Pelabuhan Priok, Tanjung Perak, Makassar dan Belawan Medan. Kasihan eksportir yang ketinggalan kapal dan terkena clossing time karena LC (letter off credit) mati. Ini jadi beban logistik tinggi,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini Selasa (9/12).
Toto mengatakan, saat ini kegiatan ekspor maupun impor melalui pelabuhan terganggu total karena sistem tidak bisa digunanakan, karena ekportir tidak bisa mengajukan pemberitahuan ekspor barang atau PEB secara on line dan koreksi PEB.
Depalindo, kata dia sudah menerima keluhan dari pelaku ekspor di empat pelabuhan utama tersebut.
Bahkan, kata Toto, yang terparah terjadi yakni di Pelabuhan Belawan Medan menurut informasi yang diperoleh Depalindo dari kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Rubber Association of Indonesia (Gapkindo) Medan.
Dia mengatakan, jika sistem EDI tidak dapat digunakan sebelum closing time atau batas akhir waktu pengapalan, maka banyak eksportir yang terkendala ekspornya.
Depalindo mendesak, apabila sistem komputerisasi Bea dan Cukai bermasalah, maka untuk menghindarkan kendala ekspor perlu ada regulasi yang mengatur langkah-langkah antisipasi dengan layanan dokomen secara manual atau semi manual, atau menyiapkan mirror server.
Toto mengatakan, hari ini (9/12) Depalindo sudah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, terkait gangguan aktivitas ekspor di empat pelabuhan utama di Indonesia itu.
“Laporannya kepada Menhub dan Mendag sudah kami sampaikan, bahwa ekspor dan impor di seluruh pelabuhan terganggu,”ucapnya.
Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Erwin Taufan mengatakan, importir menyesalkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait gangguan layanan elektronik ekspor impor.
“Ini kacau kalau custom sistem drop begini, parahnya tidak ada pemberitahuan kepada pelaku usaha,” ujar dia.
Taufan mendesak instansi terkait harus segera membenahi sistem layanan ekspor impor di seluruh pelabuhan untuk menghidari kerugian pelaku usaha yang lebih besar dan menekan biaya logistik.
Migrasi Sistem Kepabeanan, Layanan Pelabuhan Terganggu
Kegiatan ekspor impor di empat pelabuhan utama di Indonesia terganggu akibat sistem komputer yang terkait layanan electronic data interchange (EDI) di Ditjen Bea dan Cukai tidak dapat beroperasi menyusul adanya migrasi sistem dari model informasi kepabeanan dan cukai (IKC) ke pusat informasi dan tehnologi (Pusintek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium