Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha mulai mengincar kawasan Jawa Tengah yang dinilai sebagai lokasi produktif untuk mengembangkan industri padat karya, atau tujuan merelokasi perusahaan dari kawasan lain di Pulau Jawa.
Selama ini, kawasan industri di Pulau Jawa terpusat di sekitar Jakarta dan Jawa Barat. Karena berbagai faktor, pengusaha mulai berencana melakukan relokasi perusahaannya di kawasan Jawa Tengah.
Salah satu faktor adalah upah minimum. Jawa Tengah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang jauh lebih rendah dibanding kabupaten/kota di Jawa Barat.
Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menambahkan, untuk saat ini kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, serta kawasan Jawa Barat lainnya sudah tidak menjanjikan bagi pengusaha.
“Jabotabek sudah tidak menjanjikan lagi untuk padat karya. Selain faktor upah minimum, kami juga mempertimbangkan faktor pemerataan industri di Tanah Air,” kata Natsir kepada Bisnis.com, Jumat (5/12/2014).
Pengusaha juga tengah berencana mengembangkan usahanya di luar Pulau Jawa. Jawa Tengah dan Jawa Timur, imbuhnya, akan dijadikan pusat industri padat karya, adapun luar Jawa akan difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam.
Hanya saja, minimnya dukungan pemerintah daerah menjadi ganjalan bagi pengusaha untuk mendirikan industri berbasis sumber daya alam di luar Pulau Jawa. “Perizinan sudah berjalan. Pemerintah tinggal mengupayakan ketersediaan lahan industri di luar Jawa.”