Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN: Kepri yang Terbaik

Kepulauan Riau dinyatakan sebagai provinsi yang memiliki indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) terbaik tahun ini dengan nilai 69,55 dan berstatus menengah atas.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepulauan Riau dinyatakan sebagai provinsi yang memiliki indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) terbaik tahun ini dengan nilai 69,55 dan berstatus menengah atas.

Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Barat, dan Maluku dinyatakan sebagai provinsi yang memiliki IPK rendah dengan kisaran nilai 49,11-43,24. Adapun sisanya dinyatakan sebagai provinsi dengan IPK menengah bawah.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan penilaian IPK merupakan acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan program ketenagakerjaan serta sarana pemicu agar pembangunan ketenagakerjaan optimal.

"Diharapkan ini dapat meningkatkan komitmen pemda dalam perencanaan tenaga kerja daerah guna mendukung keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," kata Hanif, Kamis (4/12/2014).

Secara nasional, IPK tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. IPK nasional tahun ini hanya sebesar 55,50 menurun 0,81 dari tahun lalu yang sebesar 56,31.

Menurunnya IPK 2014 disebabkan berbagai faktor, diantaranya adanya perubahan sub indikator dan nilai bobot dari setiap indikator serta menurunnya beberapa sub indikator pada Tahun 2013, seperti meningkatnya Tingkat Penganggur Terbuka (TPT), meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam perminggu dan lain sebagainya.

Adapun penghargaan IPK terbaik berdasarkan sembilan indikator tertentu berhasil diraih Daerah Istimewa Yogyakarta (2 penghargaan), Kepulauan Riau (2 penghargaan), DKI Jakarta (2 penghargaan), Sulawesi Utara, Maluku, dan Bangka-Belitung.

Indikator yang digunakan dalam pengukuran IPK tersebut adalah penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, perencanaan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial tenaga kerja, dan pola kondisi lingkungan kerja.

Adapun indikator yang indeksnya rendah menurut Hanif adalah pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, serta kondisi dan lingkungan kerja.

"Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper