Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta masih menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta , terkait penaikkan tarif taksi dengan besaran 20%.
Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Syafruhan Sinungan mengatakan Organda sudah mengajukan penaikkan tarif taksi sekitar 20%, mengingat harga BBM bersubdisi sudah lebih dulu naik.
“Kita masih menunggu dan mudah-mudahan dalam minggu ini ada keputusan,” tuturnya Selasa(2/12/2014).
Dia menjelaskan perhitungan penaikkan 20% tersebut sudah dengan mempertimbangkan komponen biaya-biaya langsung atau tidak langsung, yang salah-satunya merupakan komponen biaya bahan bakar minyak dan suku cadang.
Menurutnya, komponen biaya yang paling tinggi adalah biaya bahan bakar minyak sekitar 25%--30% dari total biaya operasional karena rerata jarak tempuh taksi dalam sehari mencapai 250km--300km.
Selain itu, komponen biaya suku cadang yang dibagi menjadi suku cadang fast moving seperti oli dan slow moving seperti busi yang harganya ikut merangkak naik seiring dengan kenaikan BBM bersubdisi.
Menurutnya, untuk tarif batas bawah pihaknya mengakui tarifnya akan ditentukan oleh operator masing-masing mengingat kemampuan operator berbeda, sedangkan tarif batas atas naiknya sekitar 20%.
Head of Public Relation Blue Bird Teguh Wijayanto mengatakan karena tarif taksi tidak bisa ditentukan sendiri, tetapi bersama dengan operator lainnya . Pihaknya bersama Organda masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta.