Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan daya beli petani dalam 2-3 bulan ke depan akan kian merosot akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi apabila tidak segera diantisipasi oleh pemerintah.
Berdasarkan laporan BPS, Senin (1/12/2014), nilai tukar petani (NTP) November 2014 berada di level 102,37 atau turun 0,50% dari bulan sebelumnya di level 102,87. Adapun, penurunan NTP tersebut tertinggi sejak Maret 2011 yang tercatat turun 0,59%.
Direktur Statistik Harga BPS Yunita Rusanti mengatakan turunnya nilai NTP periode November 2014 merupakan peringatan bagi pemerintah. Pasalnya, capaian NTP tersebut lebih banyak dipengaruhi faktor kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Padahal kenaikan harga BBM itu pada minggu ketiga November, tetapi efeknya cukup besar dalam mengurangi daya beli petani. Saya khawatir NTP pada Desember nanti bisa lebih buruk lagi,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (01/12).
Yunita memperkirakan indeks yang dibayar petani dalam 2-3 bulan mendatang masih akan tinggi didorong kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengantisipasi penurunan NTP tersebut karena dapat berpengaruh terhadap angka kemiskinan.
Menurutnya, pemerintah harus mendorong peningkatan produksi petani guna menjaga daya beli petani tetap tinggi. Namun, peningkatan produksi juga harus didukung jaminan harga yang tinggi dari pemerintah.
“Kalau tidak [jaminan harga], kenaikan produksi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan daya beli atau kesejahteraan petani. Yang pasti indeks yang dibayar petani akan cukup tinggi dalam beberapa bulan mendatang,” tegasnya.
Dari lima subsektor pertanian yang di survei BPS, empat subsektor mengalami penurunan NTP, a.l. NTP hortikultura tercatat turun 0,17% menjadi 103,81, NTP perkebunan rakyat turun 0,86% menjadi 100,05%, NTP peternakan turun 1,35% menjadi 107,25.
Lalu, NTP perikanan turun 1,49% menjadi 102,06, sekaligus merupakan NTP subsektor terbesar dibandingkan dengan lainnya. Sementara NTP tanaman pangan justru mengalami kenaikan sebanyak 0,39% menjadi 99,79.
Sejalan dengan NTP, perkembangan upah buruh pertanian secara riil juga mengalami penurunan sebanyak 1,26% menjadi Rp38.466 per hari pada November dari bulan sebelumnya sebesar Rp38.955 per hari.