Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Pandai Memetakan Alih Fungsi Lahan

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah agar memetakan kembali perlindungan sawah produktif dari alih fungsi lahan guna menghindari keterancaman krisis pangan.

Bisnis.com, BANDUNG—Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah agar memetakan kembali perlindungan sawah produktif dari alih fungsi lahan guna menghindari keterancaman krisis pangan.

Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan pemerintah bisa melakukan alih fungsi lahan dengan menggunakan lahan yang tidak produktif.

Akan tetapi, faktanya sekarang banyak alih fungsi lahan dilakukan terhadap lahan yang produktif sehingga hal tersebut mengakibatkan produksi pangan terutama beras kian menurun setiap tahunnya.

“Hal ini terjadi karena turunan UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan turunannya belum terterapkan dengan baik,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (30/11).

Entang mengungkapkan akibat pemerintah kurang memperhatikan alih fungsi lahan maka dengan mudahnya mengambil jalan pintas melalui impor karena ketersediaan pangan kurang mencukupi, sehingga mengakibatkan kebijakan itu tidak berpihak kepada petani.

“Kekurangan produksi pangan ini mengakibatkan importir memegang peranan paling banyak. Langkah yang harus dilakukan perlu memperluas lahan pertanian,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemerintah harus selalu tegas dalam bersikap hal ini guna melancarkan keberlanjutan pembangunan pertanian yang baik.

Entang menjelaskan apabila pemerintah mampu berperilaku tegas terhadap fenomena alih fungsi lahan pertanian pangan produkif ke peruntukan nonpertanian, setidaknya mampu menjaga ketahanan pangan di dalam negeri.

“Paling tidak dengan lahan sawah yang terpelihara swasembada beras bisa tercapai,” katanya.

Entang melanjutkan pemerintah pusat pun harus berani merangkul pemerintah daerah yang memiliki kewenangan membuat peraturan daerah alih fungsi lahan sesuai turunan UU Perlindungan Lahan Pertanian dengan mengacu kepada otonomi daerah.

"Dengan komunikasi yang baik pastinya pemerintah daerah pun akan memiliki political will yang baik untuk mengendalikan alih fungsi lahan meskipun memiliki otonomi," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar saja, pada tahun ini produksi beras di kawasan itu akan mengalami penurunan 4,10%, dari 12.083.162 ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 7.580.976 ton beras menjadi 11.587.631 ton GKG atau setara 7.270.079 ton beras.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper