Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencatat janji Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid untuk menindak tegas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang melanggar aturan terkait biaya penempatan TKI.
"Biar didengar semua janjinya Kepala BNP2TKI. Nanti kalau sampai sebulan ga tuntas?, tapi saya yakin Pak Nusron," kata Presiden dengan tersenyum langsung disambut tawa oleh semua yang hadir dalam konferensi jarak jauh Presiden dengan perwakilan TKI di Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi setelah mendengarkan tanggapan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid terhadap keluhan para TKI.
Para TKI dalam konferensi jarak jauh tersebut mengungkapkan biaya penemapatan TKI melanggar aturan yang telah ditetapkan dan membengkak tiga kali lipat.
Perwakilan TKI dari Taiwan mengatakan, biaya penempatan TKI sesuai dengan peraturan pemerintah yang diterbitkan sekitar Rp18,5 juta. Namun pada kenyataan biaya penempatan antara 25-60 juta.
Hal ini membuat banyak TKI yang bekerja terlibat utang dan harus bekerja tanpa digaji hingga delapan bulan.
Kenyataan ini pada akhirnya membuat banyak TKI melakukan tinggal lebih lama untuk bekerja, dan melampaui izin tinggal (overstay) yang diperbolehkan untuk mencari uang.
Hal senada dikatakan oleh Putri dari perwakilan TKI Hongkong. Menurut dia, banyaknya potongan membuat para TKI harus bekerja lebih keras dan bahkan overstay. Akibatnya perlindungan terhadap TKI menjadi terabaikan karena overstay.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membenarkan informasi terkait membengkaknya biaya penempatan dan melanggar aturan yang berlaku.
"Dalam prakteknya memang betul banyak sekali laporan. Insyaallah dalam waktu maksimal satu bulan akan saya benahi," kata Nusron Wahid kepada para perwakilan TKI.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menegaskan pemerintah akan segera membenahi segala hal dalam pelayanan TKI.
Presiden dalam kesempatan konferensi jarak jauh tersebut didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Sedangkan perwakilan TKI yang berpartisipasi berasal dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hongkong.