Bisnis.com, JAKARTA – Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemangkasan jam kerja bagi pekerja wanita diyakini akan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam hubungan industrial.
Usulan tersebut dinilai akan memunculkan diskriminasi baru bagi kalangan pekerja, di mana pekerja laki-laki tetap akan melaksanakan tanggungjawabnya sesuai dengan jam kerja yang selama ini berjalan.
"Harus didiskusikan lebih jauh, karena sistem kerja seperti ini hanya bisa berjalan di negara yang benar-benar sudah maju. Indonesia belum siap menerapkan ini," kata Wakil Ketua komite Tetap Tenaga Kerja Kadin Indonesia Iftida Yasar, Selasa (25/11/2014).
Menurut Iftida, usulan ini akan mengganggu proses produksi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja mayoritas perempuan. Sebab perusahaan harus mengubah mekanisme jam kerja yang selama ini sudah berjalan dan dikhawatirkan akan mengganggu produktivitas.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anthony Hilman menambahkan, pemerintah harus berkomunikasi lebih jauh dengan kalangan pengusaha terkait perubahan sistem jam kerja ini.
Menurutnya, wacana ini hanya akan terealisasi untuk kalangan pekerja wanita kelas menengah ke atas. “Dalam praktiknya ini akan sulit diwujudkan. Mereka [pekerja] memilih untuk bekerja seperti biasa, jam kerja normal," paparnya.
Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah & Pengusaha Komunikasi
Usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pemangkasan jam kerja bagi pekerja wanita diyakini akan berpotensi menimbulkan polemik baru dalam hubungan industrial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

35 menit yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?

1 jam yang lalu
Rebound Kopi Merespons Penangguhan Tarif AS
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
