Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Industri Rokok, Menperin Tolak Ratifikasi FCTC

Kementerian Perindustrian meminta pemerintah tidak perlu mengadopsi dan meratifikasi Framework Concention on Tobacco Control (FCTC) karena peraturan perundang undangan yang ada sudah memadai untuk mengawasi dan mengendalikan industri rokok nasional.
Industri rokok dalam negeri akan terus berkembang. /Bisnis.com
Industri rokok dalam negeri akan terus berkembang. /Bisnis.com

Bisnis.com, KUDUS - Kementerian Perindustrian berkomitmen agar pemerintah tidak perlu mengadopsi dan meratifikasi Framework Concention on Tobacco Control atau  FCTC karena peraturan perundang undangan yang ada sudah memadai untuk mengawasi dan mengendalikan industri rokok nasional.

Sebagaimana diketahui, saat ini industri hasil tembakau juga harus menghadapi berbagai tantangan dari beberapa negara terkait larangan rokok beraroma di Amerika Serikat dan  kemasan polos atau plain packaging di Australia dan menyusul di Kerajaan Inggris.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kebijakan FCTC akan menghambat ekspor rokok Indonesia walaupun ditengarai kebijakan-kebijakan ini tidak berdampak nyata terhadap penurunan konsumsi rokok di negara-negara tersebut.

Untuk ini, kata dia, para pelaku usaha dan pemerintah harus menghadapi dan berjuang untuk membatalkan kebijakan perdagangan yang dinilai tidak adil.

Industri hasil tembakau,ujarnya, merupakan industri hasil pertanian yang mampu memberikan kontribusi pendapatan terbesar kepada negara melalui cukai dan pajak.

Di samping itu, industri ini menyerap banyak tenaga kerja terutama buruh linting yang menciptakan efek ganda perekonomian baik skala kecil-mikro seperti para petani tembakau, petani cengkeh, para penjual rokok maupun skala menengah besar, seperti industri kertas rokok, industri kemasan, percetakan, para distributor, jasa angkutan dan lain-lain.

"Tidak kurang dari 6 juta orang terlibat dalam kegiatan industri ini, baik langsung maupun tidak langsung," katanya dalam kunjungan pabrik PT Djarum di Kudus, Rabu (19/11/2014).

Sekretaris Jenderal Kemenperin Ansari Bukhari menambahkan pemerintah perlu menjaga eksistensi dan daya saing industri rokok melalui kebijakan berimbang.

Pihaknya mengatakan industri rokok dalam negeri akan terus berkembang yang terlihat dari capaian penerimaan cukai yang mencapai Rp110 triliun. "Target kami penerimaan cukai akan terus bertumbuh sampai Rp125 triliun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper