Bisnis.com, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Fraksi PAN Viva Yoga mengatakan fraksi PAN akan menggunakan hak interpelasi yang dimiliki DPR untuk bertanya kepada pemerintah atas kebijakan itu. "Kami akan segera mengajukan hak itu. PAN akan menginisiasi penggunaan hak interpelasi di DPR," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/11).
Menurutnya, pemerintah harus segera menjelaskan kepada wakil rakyat atas kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi itu. "Kebijakan itu sangat merugikan rakyat karena masih ada jalan lain bagi pemerintah untuk menunda penaikan harga BBM bersubsidi."
Selain PAN, Partai Demokrat juga meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan latar belakang penaikan harga BBM bersubsidi itu. "Kami akan meminta penjelasan dari pemerintah," kata Eddie Baskoro Yudhono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dalam pernyataan sikap partai yang didirikan oleh ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono.
Ibas, sapaan akrab Eddie Baskoro Yudhono yang juga menjabat sebagai ketua fraksi, beranggapan bahwa kebijakan itu tidak tepat karena cashflow Indonesia masih aman. "Adapun dampak dari kenaikan itu, tarif dasar listrik dan sejumlah kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan."
Tolak Kenaikan, PAN Gunakan Hak Interpelasi
Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium