Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pusat Miliki Pertimbangan Naikkan Harga BBM

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan pemerintah pusat memiliki kebijakan dan pertimbangan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG -  Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan pemerintah pusat memiliki kebijakan dan pertimbangan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Pasti sudah ada pertimbangannya, karena kita juga sama-sama mengetahui bahwa harga minyak di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di dunia," kata dia saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat (14/11/2014).

Menurutnya, pertimbangan seperti itulah mungkin yang menjadi salah satunya, serta hal lainnya dalam upaya peningkatan kualitas hidup di Indonesia.

"Lampung tentu siap untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat, selama itu masih dilaksanakan atas dasar kepentingan rakyat," ujar Ridho menerangkan.

Ia menyebutkan, alasan yang penting pasti sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan menaikkan BBM tersebut.

Tapi, ia melanjutkan, kenaikannya juga belum saat ini, masih ada yang dipertimbangkan. "Ya, nanti kita lihat saja efeknya, kalau suatu masalah itu pasti ada jalan keluarnya, gak usah khawatir," kata dia.

Terkait pemicu kenaikan harga bahan pokok, gubernur termuda se-Indonesia itu menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya mengeliminir hal tersebut.

"Instansi terkait, atau bahkan saya sendiri yang akan melakukan peninjauan ke lapangan guna mengatasi lonjakan harga," ujarnya.

Ia juga mengimbau bagi para pedagang atau spekulan tidak serta merta memanfaatkan keadaan itu, karena pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga BBM memang harus segera diumumkan untuk menghilangkan keragu-raguan masyarakat serta menciptakan situasi perekonomian dan sosial yang lebih kondusif.

"Iya (harga BBM, red) memang harus segera diumumkan. Insya Allah begitu Presiden Jokowi tiba di Indonesia segera diumumkan supaya bisa menghilangkan keragu-raguan," kata Jusuf Kalla.

Pemerintah memang harus menghitung ulang karena harga minyak dunia yang turun menjadi 80 dolar per barel, sehingga hitungannya lain lagi saat harga minyak di pasaran dunia tinggi.

Meskipun demikian, kata Wapres, rupiah pada saat sama juga melemah sehingga perlu dihitung ulang kombinasi harga minyak dunia dan pelemahan rupiah. "Jadi berapa persen kenaikan harga BBM dengan melemahnya harga minyak dan melemahnya rupiah musti diperhitungkan lagi," katanya.

Terkait dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok belakangan ini, Wapres Jusuf Kalla mengatakan kenaikan bisa disebabkan berbagai alasan bukan sepenuhnya terkait rencana kenaikan harga BBM.

"Kenaikan harga sembako bisa berbagai alasan. Pertama ini musim kering sehingga cabai sayur tak bisa tumbuh, kemudian karena barang impor karena rupiah melemah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper