Bisnis.com, BANDUNG - Direktorat Kerja Sama dan Fasilitasi Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan IPTEK Kementerian Pariwisata mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu bagaimana kelanjutan informasi tentang kemungkinan adanya badan khusus yang menjadi lembaga pemerintahan nonkementerian untuk ekonomi kreatif di Indonesia.
Direktur Kerja Sama dan Fasilitasi Dirjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan IPTEK Kementerian Pariwisata Lolly Amalia Abdullah
mengungkapkan wacana tersebut memang ada, meskipun belum diketahui bagaimana hirarki struktur organisasi badan yang dimaksud tersebut.
"Kemungkinannya benar, 80% akan ada badan khusus untuk industri kreatif ini. Akan tetapi, kami belum tahu apakah akan ada di bawah presiden langsung atau bagaimana. Seharusnya, akhir tahun badan ekonomi kreatif ini sudah ada," katanya kepada Bisnis, Jumat (14/11/2014).
Dia mengungkapkan Dirjen Ekonomi Kreatif yang ada saat ini sementara masih berada di bawah Kementerian Pariwisata untuk melanjutkan program yang sudah ada, sejalan dengan dana yang dipersiapkan hingga akhir tahun.
Salah satunya yaitu event Demo Day berupa pameran dan juga pitching bagi para tenant atau start up Pusat Kreatif Bandung Batch II yang
dilaksanakan pada hari ini. Selain itu, masih ada program lainnya yaitu sosialisasi untuk Pusat Kreatif Depok dan juga perekrutan tenant
batch I untuk pusat kreatif tersebut.
Lolly mengungkapkan secara pribadi pihaknya berharap badan ekonomi kreatif tersebut nantinya berbentuk badan pengelola atau bukan badan
koordinasi yang menghubungkan antar kementerian yang membawahi sektor-sektor yang menjadi bagian industri kreatif di Indonesia.
Menurutnya dengan berbentuk badan pengelola, pemerintah akan lebih khusus menjalankan struktur pelaksanaan dan mengejar kualitas produk
yang berdaya saing oleh masing-masing pelaku.
"Tanpa melihat bagaimana bentuknya nanti, seharusnya badan ini menjalankan fungsi-fungsi yang udah ada dalam organisasi barunya nanti
dengan melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Menurutnya, hal ini yang nantinya akan sulit untuk dilakukan apabila badan khusus ekonomi kreatif ini hanya hadir sebagai badan koordinasi.
Sementara itu, banyak sekali kementerian yang akan turut serta dalam pengembangan ekonomi kreatif ini seperti Kementerian Perindustrian,
Kementerian UMKM, BPPT, dan Kominfo.
"Dari segi pendanaan saja, setiap kementerian memiliki anggaran program masing-masing. Tentu membutuhkan waktu yang cukup lama apabila
badan koordinasi ekonomi kreatif ini nantinya harus mengejar target ekosistem pengembangan industri kreatif."