Bisnis.com, SEMARANG — PT Jawa Energi, investor pembangkit listrik tenaga uap di Cilacap, masih menunggu izin lokasi dari pemerintah kabupaten setempat guna merealisasikan proyek senilai Rp90 triliun itu.
Jawa Energi berencana membangun PLTU yang diklaim terbesar di dunia berdaya setrum 5.000 megawatt (MW) itu memilih lokasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Petugas Pelaksana Jawa Energi Hendriyanto menyatakan semua prosedur perizinan investasi sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Izin prinsip sudah keluar dari [BKPM] pusat. Sekarang tinggal menunggu izin lokasi dari Pemkab Cilacap,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/11).
Jika prosesnya mulus, pembangunan megaproyek pembangkit listrik berbahan baku batu bara itu rencananya selesai dalam tujuh tahun.
Data tabel - PLTU diproyeksi memiliki daya 5x1.000 MW - Nilai investasi Rp90 triliun - Luas lahan 120 ha - Target pembangunan pada 2015 - Rencana pembangunan 7 tahun |
Tahap awal, Jawa Energi akan membangun PLTU dengan pasokan energi listrik 2.000 MW yang diprediksi selesai pada 2018, sisanya dilanjutkan hingga 2021-2022.
Jawa Energi, katanya, mengajukan izin lokasi di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap setelah melakukan survei. Namun, kepastian pembangunan PLTU yang disinyalir akan melewati tanah milik TNI dan Polri itu, belum mengantongi izin penetapan lokasi secara resmi dari pemda setempat. “Jadi, kami belum bisa bicara soal bagaimana pembebasan lahan,” ujarnya.
Hendriyanto menyatakan megaproyek pembangkit listrik raksasa itu menelan anggaran hingga Rp90 triliun dengan sumber dana belum dijelaskan secara rinci. “Semua rincian [perolehan dana] ada di BKPM pusat,” ujarnya.
Perihal izin lokasi, Pemkab Cilacap berkomitmen segera memproses pengajuan investasi itu secepatnya.
STRATEGIS
Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sutarjo mengatakan izin lokasi pembangunan pembangkit listrik itu bakal selesai dalam waktu dekat. “Sekarang [perizinan] dalam proses. Kami sudah membuat jargon bahwa Cilacap merupakan pro bisnis dan investasi, jadi persoalan lahan untuk investasi tidak ada masalah,” katanya.
Sutarjo menerangkan pemilihan lokasi rencana pembangunan pembangkit raksasa itu diperkirakan karena berdekatan dengan PLTU Adipala milik PT PLN (Persero) di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, yang strategis untuk pengembangan tenaga listrik.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Cilacap Dian Setyabudi mengatakan luas lahan yang dibutuhkan mencapai 120 hektare, dengan 67 ha diantaranya merupakan milik TNI.
Sementara itu, mengenai teknis pembebasan lahan, ujarnya, pemkab menyerahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Cilacap. “Sampai saat ini belum mengarah soal pembebasan lahan. Sekarang fokus perizinan,” katanya.
Dian menargetkan proses pembangunan bisa dimulai pada 2015 sehingga krisis listrik yang mengancam Jawa-Bali bisa teratasi dengan baik.
Menurutnya, ketertarikan Jawa Energi terhadap investasi sektor kelistrikan tersebut berdasarkan survei yang dilakukan awal tahun ini. “Investornya dari domestik. Untuk teknologinya didatangkan dari Tiongkok. Kami percaya karena investor sudah teruji dengan membangun pembangkit serupa di Kalimantan Utara dan Buleleng Bali,” paparnya.
Kepala Kantor BPN Cilacap Joko Muljono mengakui belum mendapatkan surat permohonan perihal pembebasan lahan dari Jawa Energi untuk proyek yang akan dikelolanya. “Kami belum ada tembusan soal itu. Makanya kami belum bisa berkomentar banyak,” katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serius mendorong terealisasinya proyek pembangkit listrik berkapasitas 5 x 1.000 MW itu. Pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo dalam upaya percepatan pembangunan. “Komunikasi langsung telah kami lakukan. Pemprov Jateng serius mendorong [pembangunan PLTU],” ujarnya.
Mengenai sejumlah proyek investasi di Jateng yang terhambat pembebasan lahan, Ganjar menilai segera mengedepankan komunikasi persuasif melalui komunikasi dengan pemda setempat, warga, dan stakeholder terkait.
“Proyek harus jalan terus. Kami selalu bernegosisasi dengan pihak yang terkena dampak pemanfaatan lahan baik proyek jalan tol maupun PLTU,” ujarnya.
Ganjar menerangkan proses pembebasan lahan untuk kepentingan umum akan cepat selesai dengan mengacu Undang undang (UU) No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Namun, pihaknya tidak mau gegabah menggunakan UU tersebut.
“Kalau ada upaya pendekatan dan pola komunikasi baik antara pihak yang bersangkutan, kenapa tidak,” katanya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan PLTU di Cilacap merupakan bagian rencana program pembangunan pembangkit listrik berdaya 35.000 MW pada 2015-2020 dengan agenda mengurangi krisis listrik di Jawa.