Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAHAN PERTANIAN: Kementerian Agraria Kaji Bank Tanah untuk Petani

Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang mengkaji pengadaan bank tanah untuk petani sebagai salah satu kebijakan dalam mengawal implementasi rencana perluasan 1 juta ha lahan pertanian.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang sedang mengkaji pengadaan bank tanah untuk petani sebagai salah satu kebijakan dalam mengawal implementasi rencana perluasan 1 juta ha lahan pertanian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menilai selama ini penguasaan lahan oleh petani masih minim, sehingga Bank Tanah dapat menjadi jaminan apabila perluasan lahan sudah terealisasi.

“Salah satu yang kita siapkan itu Bank Tanah, artinya itu menjamin petani sepanjang dia tidak beralih profesi, misalnya dia punya 1 ha atau 2 ha yang dikuasai. Dia memiliki hak sepenuhnya mengelola,” katanya seperti dikutip Bisnis, (10/11/2014).

Ferry menjelaskan Bank Tanah penting untuk memastikan kepemilikan lahan oleh petani. Nantinya, apabila petani yang bersangkutan beralih profesi, dia tidak boleh menjual lahan tersebut namun dicarikan orang lain untuk menggarap lahan pertanian itu.

Selain menjamin penguasaan lahan, dia mengatakan hal tersebut juga dapat mengantisipasi peralihan fungsi lahan apabila perluasan lahan telah rampung.

“Begitu desainnya. Jadi jangan sampai ketika lahan pertanian itu kita wujudkan, nanti malah sudah beralih fungsi,” katanya.

Ferry mengatakan perluasan lahan merupakan salah satu cara mewujudkan visi pemerintahan baru dalam menciptakan ketahanan pangan.

Menurutnya, hal tersebut dimulai dari peningkatan produktivitas yang membutuhkan jaringan irigasi yang baik, tambahan lahan, sampai benih yang unggul.

Dia mengatakan pemetaan lahan pertanian baru akan dilakukan Kementerian Pertanian, kemudian pihaknya akan menyiapkan lahan tersebut.

“Kementerian Pertanian nanti menyampaikan dan nantinya kita yang menyiapkan lahan. Lahan kita itu banyak, bisa dari lahan terlantar dan bisa juga dari hutan yang sudah diberikan izin tapi tidak digunakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper