Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM NAIK: Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying

Merespon adanya pemberitaan mengenai kenaikan harga bahan bakar minya bersubsidi, Pertamina ingatkan warga Balikpapan untuk tidak melakukan panic buying dan membeli BBM bersubdisi secara berulang-ulang.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Merespon adanya pemberitaan mengenai kenaikan harga bahan bakar minya bersubsidi, Pertamina ingatkan warga Balikpapan untuk tidak melakukan panic buying dan membeli BBM bersubdisi secara berulang-ulang.

Menurut Senior Supervisor Eksternal Relations Marketing Operation Region VI (MOR VI) Andar Titi Lestari, hal itu dapat mempengaruhi kelancaran pembelian BBM di kalangan warga. 

“Kami tetap menyalurkan BBM sesuai dengan kebutuhan dan menjamin itu cukup dengan catatan bila masyarakat tidak melakukan panic buying dan pembelian berulang. Pembelian berulang akan mengakibatkan antrian panjang dan dapat meresahkan masyarakat,” katanya Selasa (4/11)

Selama dua bulan terakhir, Pertamina telah menambahkan 3% dari BBM yang didistribusikan di seluruh wilayah Kalimantan. Pada Oktober, Pertamina mendistribusikan Premium sebanyak 6.299 kl bagi Kalimantan Utara, lebih besar dari September yang berjumlah 6.174 kl.

“Untuk Kaltim, penyaluran pada Oktober sebanyak 56.465 kl, lebih besar dari September yang berjumlah 52.873 kl".

Sementara untuk Kalimantan Selatan, telah disalurkan premium sebanyak 52.930 kl pada Oktober, lebih besar dari realisasi pendistribusian pada September yang berjumlah 49.029 kl. Kalimantan tengah mendapatkan 32.587 kl Premium pada Oktober, dan 30.282 kl pada September.

“Di Kalbar penyaluran pada Oktober sebanyak 49.966 kl, lebih besar dari September yang berjumlah 46.244 kl,” lanjutnya.

Sama halnya dengan pendistribusian solar bersubsidi, Pertamina telah menyalurkan solar dengan jumlah total sebanyak 890.486 kl pada Oktober.

Andar meminta warga Kalimantan tidak melakukan panic buying, pembelian berulang, apalagi melakukan penimbunan BBM.

“Karena pelaku penimbunan BBM bersubdisi akan membahayakan diri sendiri dan sekitarnya serta melanggar hukum,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper