Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan memastikan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi 2014 melewati angka 5,3%.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perhitungan target inflasi 5,3% dalam APBN-P 2014 tidak memperhitungkan kebijakan khusus pemerintah yang sangat berpengaruh pada tingkat harga, seperti kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.
“Tentunya beda dong, dengan kebijakan dan tanpa kebijakan. Target itu kan situasional, jadi dengan kebijakan [inflasi] sekian, tanpa kebijakan [inflasi] sekian,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (3/11/2014).
Namun, Menkeu menolak mengungkapkan besar perubahan tingkat inflasi setelah kenaikan harga BBM bersubsidi. Dia hanya mau mengatakan bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sudah memperhitungkan seluruh aspek, termasuk dampak pada target inflasi.
“Yah itu kamu mancing namanya, pokoknya semua sudah kita pertimbangkan,” kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan soal terget inflasi pasca penaikan harga BBM bersubsidi.
Menkeu menegaskan inflasi 0,47% pada Oktober yang tergolong tinggi tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
Dia mengatakan inflasi akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dihindari. Pemerintah justru mempersiapkan diri menghadapi dampak inflasi melalui rentetan kebijakan program perlindungan sosial
“Mengenai inflasi kan pasti terjadi, justru dengan skema pengalihan terutama pada perlindungan sosial, tujuannya justru memitigasi dampak dari inflasi itu sendiri,” kata Bambang.
BPS Senin pagi mengumumkan indeks harga konsumsi pada Oktober naik 0,47% dibandingkan September dan naik 4,83% dibandingkan Oktober 2013. Inflasi Oktober menjadikan tingkat inflasi Januari—Oktober menajdi 4,19%.