Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyatakan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya tergantung komitmen pemerintah menjamin ketersediaan gas dan listrik, serta membenahi tata niaga bisnis.
"[Penyerapan tenaga kerja] tergantung kepada [perbaikan hal] tadi. Kalau pemerintah kerja keras untuk hal itu maka penyerapan tenaga kerja hal kecil," kata Ade, Senin (3/11/2014).
Menurutnya, setiap tahun sektor pertekstilan sanggup menyerap 90.000 tenaga kerja. Tapi sejak awal tahun sampai dengan Oktober saja baru terserap sekitar 10.000 orang. Total pekerja di industri tekstil saat ini sekitar 1,6 juta orang.
Guna memacu penyerapan tenaga kerja di sektor padat karta, seperti industri tekstil, dibutuhkan penanaman kapital baru bukan hanya ekspansi yang ada.
"Sekarang mau invetasi baru bagaimana, listrik saja tidak ada," tutur Ade.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi dari dalam negeri pada Januari - September tahun ini senilai Rp887,1 miliar. Realisasi penanaman modal asing (PMA) selama periode yang sama mencapai US$395 juta.
Kemenperin menargetkan total tenaga kerja di industri pada tahun depan mencapai 15,44 juta orang. Sepanjang tahun ini jumlahnya diproyeksikan mencapai 14,88 juta orang. Angan ini bukan hal mudah direalisasikan karena tren otomatisasi industri.