Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSI PUDJIASTUTI: Penyelundup Ikan, Saya Babat

Sosok Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan yang usai dilantik sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial akibat aksinya menikmati rokok di sisi luar Istana Merdeka (27/10/2014), ternyata cukup galak. Terutama kepada para pencuri ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi-Pudjiastuti./JIBI
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi-Pudjiastuti./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Sosok Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan yang usai dilantik sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial akibat aksinya menikmati rokok di sisi luar Istana Merdeka (27/10/2014),  ternyata cukup galak. Terutama kepada para pencuri ikan. 

"Perusahaan yang banyak menyelundupkan ikan, pasti saya 'babat'," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers setelah serah terima jabatan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut Susi, tekad untuk mengatasi pencurian ikan itu antara lain karena hal tersebut termasuk merugikan negara karena mengurangi pendapatan negara.

Terkait dengan program 100 hari, ia menyatakan selama beberapa bulan mendatang akan meneruskan beragam program yang telah dilaksanakan selama ini oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya akan meneruskan sampai saya melihat apa saja yang bisa dikritisi," katanya sambil menambahkan, hal itu dilakukan karena tidak bisa mengubah secara drastis hanya dalam 1-2 bulan ke depan.

Sebagaimana diketahui, kawasan perairan di Indonesia kerap menjadi area pencurian perikanan dari berbagai kapal penangkap ikan yang berasal dari luar negeri.

Bahkan kapal-kapal yang menangkap secara ilegal komoditas perikanan di kawasan perairan Indonesia disinyalir berasal dari sejumlah negara tetangga yang terletak di kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan mengharapkan Presiden Joko Widodo merevisi peraturan menteri tentang alih muatan kapal ikan di tengah laut karena memicu pencurian ikan yang merugikan bangsa ini.

"Kami berharap pemerintahan baru ini segera merevisi Permen 26 Tahun 2013 tentang alih muatan kapal karena kasus pencurian ikan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan," kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara Selamet Daroyni di Jakarta, Selasa (21/10).

Ia menjelaskan praktik pencurian ikan di perairan Indonesia terus mengalami peningkatan. Sepanjang 2001 hingga 2013, terdapat 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 3.783 kasus terjadi selama 2013.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper