Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh lainnya akan menggelar Mogok Nasional Jilid III pada akhir Oktober atau awal November bila tuntutan mereka dalam unjuk rasa Kamis (2/10/2014) tidak dipenuhi.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan Mogok Nasional Jilid III itu akan digelar di seluruh kantung buruh di seluruh kawasan Industri dan jasa jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
"Kami menuntut pemerintah, baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun presiden terpilih Joko Widodo, untuk lebih serius memperbaiki kesejahteraan buruh dan rakyat," kata Said Iqbal melalui siaran pers, Jumat (3/10/2014).
Menurut Said, saat ini buruh masih dihadapkan pada berbagai permasalahan termasuk soal kesejahteraan. Karena itu, KSPI pada aksi Kamis mengajukan beberapa tuntutan.
Tuntutan pertama adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30% dan revisi Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item serta menolak penangguhan upah minimum.
KSPI mendesak dijalankannya jaminan kesehatan gratis untuk seluruh Rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2015 sesuai dengan janji presiden terpilih dan jaminan pensiun wajib bagi buruh formal mulai 1 Juli 2015 dengan manfaat 75% dari upah terakhir.
KSPI juga menuntut pengangkatan pekerja alih daya di BUMN menjadi pekerja tetap dan menolak kenaikan harga bahan bakar murah yang akan dilakukan oleh pemerintah pada Oktober 2014.
Terakhir, KSPI mendesak pemerintah untuk memberhentikan penambangan oleh PT Freeport serta menangkap dan memidanakan presiden direktur dan seluruh direksi Freeport karena lalai dan melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena telah menyebabkan lima pekerja tewas.
Dia mengatakan sekitar 50.000 massa KSPI melakukan aksi unjuk rasa se-Jabodetabek pada Kamis. Aksi dimulai dengan melakukan l" dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara, lalu menuju kantor Gubernur DKI Jakarta, Kementerian BUMN, DPR RI, dan Kemenakertrans.
Aksi juga dilakukan serentak oleh puluhan ribu buruh lainnya di kantor gubernur di 15 provinsi seperti Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Batam, Aceh, Sumut, Lampung, Kalbar, Gorontalo, Sulut, Sulsel dan lain-lain.