Bisnis.com, CIREBON—Kalangan pebatik di Trusmi Kabupaten Cirebon Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengambil alih hak paten untuk motif-motif batik tradisional agar tidak menimbulkan permasalahan di daerah jika hak paten dilakukan daerah atau perorangan.
Motif batik tradisional kebanyakan tidak diketahui pembuatnya secara definitif sehingga jika generasi pebatik saat ini mematenkan motif batik tradisional maka permasalahan yang bakal muncul diantaranya adalah monopoli usaha terhadap motif batik yang sebenarnya bukan hasil karya sendiri.
Sekretaris Koperasi Batik Budi Tresna di Trusmi Kabupaten Cirebon Masnedi Masina mengatakan mematenkan motif batik tradisional jika dilakukan oleh daerah juga akan memunculkan masalah, misalnya jika suatu daerah mematenkan motif batik tertentu maka dikhawatirkan menimbulkan keributan antar daerah terkait motif batik.
Dia menuturkan para leluhur membuat berbagai motif batik sebagai kekayaan nasional untuk kepentingan seluruh masyarakat dan bukan untuk dimiliki (hak patennya) oleh instansi tertentu atau perorangan.
“Pentingnya hak paten motif batik tradisional oleh pemerintah pusat adalah jika ada negara lain yang mengklaim,” katanya, Rabu (1/10/2014).
Masnedi mengungkapkan hak paten untuk batik dimungkinkan dimiliki perorangan atau badan usaha yang telah membuat motif-motif baru atau campuran motif tradisional dengan motif modern (motif kontemporer).
“Hak paten untuk motif kontemporer perlu dikawal dengan aturan komposisi motif tradisional dengan motif yang barunya,” ujarnya.
Masnedi menambahkan ada beberapa kasus yang terjadi di daerah, seperti di Cirebon ada pengusaha yang mematenkan motif batik tradisional untuk seragam sebuah instansi hingga melarang pengusaha lain untuk memproduksi batik tersebut.
“Leluhur mewariskan batik untuk mensejahterakan masyarakat banyak, maka tidak bijak kalau warisan leluhur tersebut malah diaku sebagai milik peroangan,” tambahnya.
Pemerintah Diminta Ambil Alih Hak Paten Motif Batik Tradisional
Kalangan pebatik di Trusmi Kabupaten Cirebon Jawa Barat meminta pemerintah pusat mengambil alih hak paten untuk motif-motif batik tradisional agar tidak menimbulkan permasalahan di daerah jika hak paten dilakukan daerah atau perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Maman Abdurahman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu