Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Tebu Tetap Perjuangkan HPP Gula Rp8.500/Kg

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menyatakan akan tetap memperjuangkan harga gula petani sesuai harga patokan petani (HPP) dalam Peraturan Menteri Perdagangan yakni sebesar Rp8.500/kg.
Petani Tebu Rakyat/Antara
Petani Tebu Rakyat/Antara

Bisnis.com, SURABAYA --Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menyatakan akan tetap memperjuangkan harga gula petani sesuai harga patokan petani (HPP) dalam Peraturan Menteri Perdagangan yakni sebesar Rp8.500/kg.

Ketua APTRI Arum Sabil mengatakan sebelumnya pihaknya telah mendesak PTPN XI untuk segera melakukan penyesuaian dalam memberikan dana talangan kepada petani sebesar Rp8.500/kg, tetapi para petani justru mendapatkan jawaban usulan dana talangan sebesar Rp8.250/kg atau sama seperti penetapan harga patokan petani (HPP) gula sebelumnya.

"Padahal HPP gula dari Rp8.250/kg sudah ditinjau kembali oleh pemerintah melalui Permendag Nomor 45/M-Dag/Per/8/2014 dengan HPP Rp8.500/kg. Itu kan sudah kewajiban pabrik gula, tetapi malah mengusulkan kepada kami," ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (25/9/2014).

Berdasarkan surat jawaban PTPN XI, direksi PTPN XI juga akan menjamin harga gula petani Rp8.500/kg, tetapi penjaminan tersebut akan diperhitungkan secara rata-rata atau bukan saat pelaksanaan tender.

Penjaminan tersebut berlaku mulai saat dana talangan yang dibayarkan hingga seluruh gula PTR habis terjual atau selama kemampuan cashflow PTPN XI memungkinkan.

Dia menjelaskan, PTPN XI juga menyatakan bahwa pihaknya bukan sebagai importir terdaftar sehingga pemberian dana talangan dan jaminan harga tersebut adalah kebijakan perusahaan atas itikad baik untuk saling bermitra dan saling menguntungkan dan bukan merupakan kewajiban PTPN XI.

"Ini sama saja dengan melemahkan Permendag, dan sama halnya dengan membuka importir umum nantinya. Mau tidak mau, suka tidak suka, itu adalah aturan, dan kami akan terus minta kebijakan itu dilakukan agar kebijakan tidak hanya ada di atas kertas," tegasnya.

Wakil APTRI PTPN XI Eddy menilai jawaban manajemen PTPN XI dianggap tidak jelas. Pihaknya juga tengah meminta agar BPK melakukan audit di PTPN XI karena dinilai berujung pada kerugian petani tebu.

"Kami ingin BPK melakukan audit, karena sebagai mitra sangat dirugikan, padahal kami harus sejalan," imbuhnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper