Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Kilang Minyak Tak Perlu Tender

Kementerian Perindustrian menilai proyek pembangunan kilang minyak tidak perlu menggunakan skema tender.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menilai proyek pembangunan kilang minyak tidak perlu menggunakan skema tender.

Pemerintah lebih baik menggelar beauty contest. 

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah tinggal memilih investor potensial yang dinilai mampu mengerjakan proyek tersebut.

Di samping itu juga pemerintah harus siap memberikan insentif khusus agar lebih menarik.

"Pemerintah undang saja mereka yang punya kemampuan untuk investasi jangka panjang dan bisa menyuplai minyak mentahnya," tuturnya, Jumat (19/9/2014).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan pentingnya insentif fiskal bagi investor kilang minyak.

Hidayat berpendapat merupakan suatu kewajaran tatkala investor kilang meminta kelonggaran perpajakan lebih banyak dibandingkan dengan proyek lain.

Investasi kilang minyak menuntut jaminan keberlanjutan pasokan minyak mentah setidaknya hingga 30 tahun ke depan.

Untuk kilang berkapasitas 300.000 barel per hari dibutuhkan pasokan minyak mentah dalam jumlah yang sama.

Kehadiran kilang minyak mendorong pertumbuhan bisnis bagi industri hilir. Selain itu juga akan meningkatkan lifting minyak di dalam negeri.

Kehadiran dua kilang minyak dengan kapasitas masing-masing 300.000 barel per hari bisa menggenjot lifting hingga 1 juta barel.

"Kepentingan jangka panjang haru dihitung. Kemudian efek ke industri turunan akan menghasilkan nilai tambah," ucap Hidayat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjanjikan pemberian insentif untuk investor yang ingin membangun kilang sendiri.

Rangsangan yang disediakan sama dengan proyek kilang yang menggunakan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS).

Untuk membedakan dengan sistem KPS, pemerintah tak menyediakan lahan bagi investor.

Penawaran ini diberikan kepada pemodal swasta yang hendak membangun kilang untuk memproduksi bahan bakar minyak dan petrokimia.

"Kilang minyak itu investasi besar pasti menuntut insentif fiskal di atas ketentuan, misalnya meminta tax holiday di atas sepuluh tahun," kata Hidayat.

Indonesia membutuhkan dua kilang minyak baru untuk mengatasi defisit bahan bakar minyak (BBM) sekitar 608.000 barel per hari.

Sekarang kapasitas kilang yang ada 1,1157 juta barel per hari sedangkan minyak yang bisa diolah hanya sekitar 649.000 barel per hari.

Pada tahun depan kapasitas kilang di dalam negeri diperkirakan berkisar 1,167 juta barel per hari.

Minyak yang bisa diolah sekitar 719.000 barel per hari, sedangkan kebutuhan BBM diramalkan mencapai 1,359 juta barel per hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper