Bisnis.com,JAKARTA - Angka kecelakaan dengan korban pejalan kaki menjadi pembunuh nomor dua di dunia maupun di Indoensia sehingga harus ada kesadaran untuk melindungi pejalan kaki.
Pasalnya, sejauh ini di Indonesia, belum ada komitmen seluruh pihak untuk melindungi pejalanan kaki dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pedestrian.
Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Gde Pasek Suardika mengatakan berdasarkan data World Health Organization (WHO) kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami pejalan kaki menempati persentase sebesar 27%.
Sementara di dalam negeri, angka kecelakaan dengan korban pejalan kaki di Tanah Air juga menurutnya memiliki persentase yang cukup tinggi yakni sekitar 30% dari 3.675 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang 2013.
“Korban pejalan kaki terbanyak adalah anak-anak serta orang lanjut usia. Ini menjadi tanda bahwa Indonesia gagal melindungi warga negara yang rentan,” tuturnya, Rabu (19/9/2014).
Keselamatan pejalan kaki menurutnya terabaikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah karena selama ini belum ada kesadaran bahwa jalan kaki juga merupakan suatu moda transportasi yang juga diatur dalam Undang-undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Selama ini pembangunan transportasi lebih terfokus pada fasilitas besar seperti jalan, pelabuhan dan sebagainya. Ini juga menjadi otokritik buat kami,” urainya.
Menurutnya, karena pejalan kaki dianggap bukan merupakan moda transportasi, banyak fasilitas pejalan kaki seperti trotoar dan tempat penyeberangan yang tidak disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Hal ini bisa dilihat dari anggaran yang disediakan sangat kecil. Di pusat saja tidak banyak, apalagi di daerah sering tidak ada,” paparnya.
Karena itu, ke depan, pihaknya berkomitmen untuk menyeimbangkan politik anggaran di Kementerian Perhubungan agar keselamatan transportasi darat, khususnya pejalan kaki bisa lebih terjamin dengan cara membangun berbagai fasilitas pejalan kaki di jalan nasional pada setiap provinsi.
“Minimal setiap tahun di satu provinsi ada lima titik fasilitas pejalan kaki yang dibangun dengan dana APBN. Saya memperkirakan anggaran yang disediakan untuk pejalan kaki minimal Rp15 miliar setiap tahun,” urainya.
Pada tahun ini, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp50 miliar dari total Rp4 triliun anggaran yang dimiliki Ditjen Perhubungan Darat. Lebih dari 60% anggaran tersebut diperuntukan bagi Direktorat Lalu Lintas Angkutan Sungai Danai dan Penyeberangan.
Karena memiliki anggaran yang tidak banyak, menurutnya, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat hanya menyediakan fasilitas Zona Aman Selamat Sekolah dengan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 30 kota ramah anak se-Indonesia.