Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Kepemilikan Rusunami Harus Dibenahi

Aturan tentang kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) harus dibenahi agar tetap sasaran.
Bisnis.com, JAKARTA--Aturan tentang kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) harus dibenahi agar tetap sasaran.
 
Rusunami seharusnya hanya boleh dijual oleh pengembang kepada masyarakat yang belum mempunyai tempat tinggal, dengan batas penghasilan maksimal Rp5,5juta per bulan.
 
Namun kenyataannya, sebagian besar kepemilikan rusunami justru dikuasai oleh mereka yang telah mempunyai tempat tinggal dan berpenghasilan di atas upah maksimal.
 
Pakar Properti Panangian Simanungkalit mengatakan sebagian besar dari pemilik Rusunami menjadikannya sebagai ajang investasi.
 
Sangat boleh jadi, kegagalan pembangunan dan pengawasan terhadap rumah sederhana sehat (RSH) dan Rusunami ini, merupakan refleksi dari lemahnya kekuatan politik pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat lewat pengadaan rumah bersubsidi.
 
"Inilah tantangan besar bagi pemerintah yang baru, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih JokoWidodo," katanya pada acara diskusi properti berjudul Selama 10 Tahun Terakhir Penanganan Rumah Rakyat Sangat Tertinggal di Jakarta.
 
Namun perlu segera dicarikan solusi konkret oleh pemerintah baru dalam waktu dekat ini. Apalagi mengingat jumlah backlog (kekurangan penyediaan rumah) di mana secara akumulasi tahun 2013 mencapai 15 juta unit.
 
Belum lagi ditambah pertambahan kebutuhan 800.000 unit rumah baru sebagai akibat dari pertumbuhan penduduk.
 
Maka jika pemerintah ingin mengejar ketertinggalan kekurangan rumah itu, hingga misalnya tahun 2045 di mana Indonesia 100 tahun merdeka, maka paling tidak pemerintah harus membangun rumah sebanyak 1,3 juta unit/tahun, tuturnya.
 
Angka itu diperoleh dari 800.000 unit ditambah 500.000 unit (15 juta dibagi 30 tahun menuju 2045).
 
Jangan lupa, sebagian besar dari masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di Indonesia hanya mampu membeli RSH dan Rusunami dengan bantuan subsidi pemerintah.
 
Sehingga bila pemerintah tidak mampu mencari solusi atau terobosan untuk menyediakan RSH dan Rusunami bagi kalangan bawah itu, maka bukan tidak mungkin ketegangan dan kecemburuan sosial sewaktu-waktu berubah wujud menjadi kerusuhansosial, seperti pernah terjadi pada tahun 1998.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper