Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Pertamina Optimistis Pasokan Untuk Nelayan Aman

Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko optimistis alokasi tambahan distribusi bbm bersubsidi dapat diserap nelayan tanpa menimbulkan kelangkaan.
alokasi akan diutamakan untuk kapal nelayan dibawah 30 gross ton. /Antara
alokasi akan diutamakan untuk kapal nelayan dibawah 30 gross ton. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko optimistis alokasi tambahan distribusi bbm bersubsidi dapat diserap nelayan tanpa menimbulkan kelangkaan.

Pasalnya, data yang dirilis Pertamina mengenai penyerapan bbm bersubsidi untuk sektor nelayan mencapai 1,2 juta kl hingga Juli 2014. Selain itu, jika mengacu pada distribusi tahun lalu, realisasi total BBM bersubsidi untuk nelayan mencapai 1,7 juta kl, sehingga tambahan 702.540 kl dinilai akan mencukupi kebutuhan.

“Malah kalau dibandingkan dengan tahun lalu jadi 1,9 juta, ini kami perkirakan akan mencukupi kebutuhan akhir tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 menyatakan BBM jenis solar dikurangi 20% di setiap lembaga penyaluran nelayan (SPBB, SBPN, SPDN/APMS) dan penyalurannya diutamakan untuk kapal berukuran di atas 30 gross ton terhitung sejak 4 Agustus.

Setelah adanya evaluasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas dan Pertamina, akhirnya disepakati bahwa kuota BBM bersubsidi untuk nelayan hingga akhir tahun tetap pada canangan awal sebesar 1,8 juta KL atau disetujui adanya penambahan 702.540 kl sampai Desember 2014.

Adapun, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwyn Yusuf menambahkan sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas, alokasi akan diutamakan untuk kapal nelayan dibawah 30 gross ton.

“Mengutamakan kapal nelayan dibawah 30 GT. Untuk diatas 30 GT juga masih disubsidi, tapi tidak halnya dengan kapal diatas 100 GT apalagi yang dibuat di luar negeri. Dengan dasar-dasar ini seharusnya masih mencukupi,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine
Editor : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper