Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Api Logistik: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Truk Over Tonase

Lemahnya penegakan hukum dan ketidakkonsistenan pemerintah menindak truk over tonase dinilai menjadi salah satu penyebab kereta api logistik double track yang beroperasi sepanjang jalur Pantai Utara Jawa belum banyak dilirik pemilik barang.n
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SUKABUMI --PT Kereta Api Logistik meminta pemerintah tegas dan konsisten menindak truk over tonase. 

Lemahnya penegakan hukum dan ketidakkonsistenan pemerintah menindak truk over tonase dinilai menjadi salah satu penyebab kereta api logistik double track yang beroperasi sepanjang jalur Pantai Utara Jawa belum banyak dilirik pemilik barang.

Direktur Utama PT Kalog Budi Noviantoro mengatakan, okupansi kereta api logistik sepanjang jalur Pantura masih rendah.

Tingkat keterisian terjadi paling tinggi pada musim jelang dan sesudah lebaran karena truk pengangkut bahan bangunan dan kendaraan pengangkut barang yang memiliki lebih dari 2 sumbu dilarang beroperasi, sehingga pendistribusian mau tidak mau menggunakan kereta.

Selain karena larangan tersebut, amblasnya Jembatan Comal juga menjadi penyebab lain adanya peningkatan pengiriman barang melalui kereta api logistik pada jelang dan sesudah lebaran.

Menurutnya, selama ini kereta api masih kalah bersaing ketimbang angkutan jalan atau truk, karena moda angkutan jalan memiliki jangkaun lebih baik.

Jika kereta hanya mampu mengantar barang hingga stasiun terdekat dari lokasi tujuan akhir, angkutan jalan mampu door to door.

Ia juga menampik anggapan jika ketidaktertarikan pemiliki barang menggunakan jasa kereta api karena biaya yang lebih tinggi ketimbang angkutan jalan.

Dia menuturkan, perbedaan harga antarkedua moda itu sangat situasional.

Biaya akan semakin tinggi jika lokasi tujuan akhir pengiriman barang jauh dari stasiun, namun jika lokasinya berdekatan tentunya biaya akan semakin kecil.

Dia menilai, peningkatan okupansi kereta api logistik hanya akan terjadi jika pemerintah tegas dalam menegakkan aturan dan pemberian sanksi terhadap truk yang memiliki kelebihan muatan.

"Pemerintah bilang saja [truk] tidak boleh over load titik, dan konsekuen," katanya, Selasa (19/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper