Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas moneter memandang asumsi defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 terlalu rawan, tetapi otoritas fiskal melihatnya masih dalam batas aman.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo mengatakan defisit RAPBN yang dirumuskan pemerintah belum memasukkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu agak tinggi, tentu harus diperhitungkan APBD yang kalau dikonsolidasikan biasanya defisit 0,5%,” katanya seusai peluncuran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya jika diakumulasi, defisit anggaran berpotensi mencapai 2,82%. “Itu sudah dekat dengan 3%. Itu menunjukkan fiscal space yang sudah tidak terlalu besar,” kata mantan Menteri Keuangan itu.
Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara No 33 Tahun 2004 mengamanatkan defisit anggaran tak boleh melebihi 3%.
Terkait hal tersebut, Chatib menilai tak ada masalah dengan asumsi tersebut. Menurutnya APBD jarang sekali mengalami defisit. “Aman. APBD itu surplus. Gimana mau defisit kalau SAL (sisa anggaran lebih)-nya enggak dipakai?” ungkapnya, Selasa (18/8/2014).
Bahkan, sambung Chatib, defisit anggaran 2015 lebih aman jika dibandingkan dengan tahun ini. “RAPBN 2015 itu lebih rendah dari APBN-Perubahan 2014. Kalau APBNP nya saja aman apalagi yang 2015,” tuturnya.