Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia menyatakan akan terjadi penghentian pembangunan rumah murah pada Oktober 2014.
Kondisi tersebut, ujar Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo (versi Mumnas Pontianak), merespons kebijakan Kementerian Perumahan Rakyat yang menghentikan penyaluran subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak.
“Kalau permen (peraturan menteri) tentang itu tidak dicabut, pengembang tidak akan membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai Oktober tahun ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Kebijakan yang dilahirkan oleh Kemenpera tersebut tertuang dalam Permenpera No. 3/2014 terkait Penghentian Program Subsidi FLPP untuk Rumah Tapak. Dalam pasal 12 disebukan penerbitan KPR Sejahtera Tapak oleh bank pelaksana hanya dapat dilakukan paling lama tanggal 31 Maret 2015.
“Penjualan itu kan membutuhkan waktu, belum lagi masa pembangunannya. Khusus rumah MBR akan stagnasi pada Oktober tahun ini, karena jumlah pasokan akan terhambat,” katanya.