Bisnis.com, JAKARTA –- Kementerian Kelautan dan Perikanan optimistis tingkat konsumsi ikan dalam negeri pada 2019 mencapai 50 kilogram per kapita (kg/kap), dan proyeksi akhir tahun dapat memenuhi ekpektasi awal sebesar 38/kg/kap.
Direktur Jenderal Pemasaran dan Hasil Perikanan (P2HP) Saut P. Hutagalung mengatakan tingkat konsumsi ikan sementara baru mencapai 35,62/kg/kap, atau melamapui capaian tahun lalu, sehingga target akhir tahun diyakini bisa tercapai.
“Ya. Pada tahun 2019 kami yakin sampai 50/kg/kap. Ada beberapa cara menuju kesana,”katanya saat dihubungi Bisnis, (18/8/2014).
Namun, angka ini masih jauh dari tingkat konsumsi ikan di negara-negara tetangga. Berdasarkan data KKP, tingkat konsumsi ikan Malaysia per tahun mencapai 56,1/kg/kap, sedangkan Singapura mencapai 48,9 kg/kapita/tahun.
Menurut Saut, problem terbesar masyarakat Indonesia yang masih mempercayai mitos untuk ‘menjauhi laut’ yang berakibat pada masih rendahnya tingkay konsumsi.
“Dimulai dari sejarah masa penjajahan itu. Tapi khususnya untuk 10 tahun terakhir, promosi makan ikan makin gencar,”jelasnya.
Hal tersebut terlihat dari tingkat konsumsi ikan yang terus meningkat per tahunnya. Data dari KKP menyebutkan, peningkatan sebesar 9,14/kg/kap terjadi sejak tujuh tahun lalu, sehingga target 2019 mencapai 50/kg/kap diyakini tidak terlalu muluk.
Kuncinya, dia menambahkan, KKP akan terus meningkatkan produksi ikan dalam negeri, promosi lebih fokus dan agresif menurut target kelompok konsumen, memperbaiki sistem distribusi ikan melalui pengembangan Sistem Logistik Ikan Nasional.
“Khususnya, meningkatkan pembinaan mutu terutama di sentra produksi dan pasar tradisional melalui kerjasama dengan Pemda. Juga pengembangan produk bernilai tambah yang lebih memberi banyak pilihan pada konsumen,” katanya.