Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan penerimaan negara dari pajak harus dimaksimalkan, melihat potensi yang masih besar.
Selain itu, Agus juga menilai bawah tax ratio dalam arti luas, pun perlu ditambahkan dengan penerimaan pajak daerah, sumber daya alam, khususnya minyak dan gas.
"Saya menyambut baik saat tax ratio 12%, tetapi sebenarnya 15,6%," ungkapnya di Gedung DPR, Jumat (15/8/2014).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan total pendapatan negara, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.370,8 triliun, naik 10% dari target APBNP 2014 senilai Rp1.246 triliun.
Sehingga, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio pada 2015 menjadi 12,32%, sedangkan tax ratio dalam artian luas dengan mempertimbang pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam mencapai 15,62%.
SBY mengatakan untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, perlu diimplementasikan berbagai kebijakan insentif pajak.
Agus menambahkan bahwa RAPBN 2015 masih baseline, sehingga perlu dilakukan pembahasan yang besar di DPR. Menurutnya, tax ratio yang tepat adalah 15,6% dan hal yang perlu ditindaklanjuti adalah meningkatkan penerimaan negara dari pajak.
"Sebab penerimaan negara dari pajak, memiliki potensi yang masih besar sekali," ungkapnya.