Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Harapan Menhut Zulkifli Hasan Soal Kebijakan Kehutanan Kabinet Jokowi

Penguatan investasi kehutanan berbasis padat karya perlu didorong oleh rezim pemerintah baru demi mengentaskan masyarakat di sekitar kawasan hutan dari kemiskinan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penguatan investasi kehutanan berbasis padat karya perlu didorong oleh rezim pemerintah baru demi mengentaskan masyarakat di sekitar kawasan hutan dari kemiskinan. 

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah mendatang perlu meneruskan perluasan pengelolaan hutan berbasis rakyat sebagai upaya resolusi konflik lahan serta menjembatani tercapainya kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. 

“Saya berharap perjuangan kepada pemanfaatan hutan oleh rakyat ini perlu diteruskan dan didukung oleh semua pihak di era pemerintahan selanjutnya,” katanya, Rabu (13/8/2014). 

Dia memaparkan, pentingnya membuka akses masyarakat terhadap hutan sudah terakomodir oleh skema izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD), dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). 

Saat ini, tambahnya, setidaknya ada lebih dari 30.000 orang pemegang izin pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Sementara, kata Zulkifli, sebelum 2009 seluruh izin pengelolaan hutan hanya diberikan kepada korporasi. 

Kemenhut mencatat, izin HTR yang kini dicadangkan mencapai 712.000 hektare, sedangkan luas HKm dan HD mencapai dari 600.000 hektare dari target yang dipatok semula seluas 500.000 hektare. 

Pihaknya, jelas Zulfkili, juga melakukan perbaikan tata kelola hutan juga dilakukan dengan melakukan penundaan izin baru konversi hutan alam primer dan lahan gambut sejak tahun 2010. 

Dia menuturkan, ketika kebijakan tersebut digulirkan banyak yang khawatir akan berdampak kepda melambatnya investasi. Namun, kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan. "Investasi bisa dilakukan di lahan kritis dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil di kisaran 6% beberapa tahun terakhir." 

Sebelumnya, Kemenhut juga berupaya menekan laju deforestasi dengan pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal, yaitu dengan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). 

Dia mengklaim, jika pada kurun 1996-2003 laju deforestasi mencapai 3,5 juta ha per tahun, saat ini hanya tercatat 450.000 ha per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper