Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSPOR MINERAL: Bea Keluar Bisa Diturunkan Jadi 7,5%

Pemerintah menurunkan bea keluar konsentrat mineral hingga menjadi 7,5% bagi pengusaha yang menunjukkan kesungguhan membangun smelter.
Smelter
Smelter

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menurunkan bea keluar konsentrat mineral hingga menjadi 7,5% bagi pengusaha yang menunjukkan kesungguhan membangun smelter.

Tarif itu jauh lebih rendah dari bea keluar progresif 20%-60% hingga akhir 2016 sebagaimana tertuang dalam PMK No 6/2014 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No 75/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

"Kita lihat supaya ada ekspor ya, supaya perusahaan bisa ekspor," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Jumat (25/7/2014).

Bambang menjelaskan pelonggaran bea keluar itu akan dikaitkan dengan kemajuan realisasi investasi pembangunan smelter.

Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan bea keluar akan diterapkan regresif bagi perusahaan tambang mineral yang serius membangun smelter. Ketika perusahaan selesai membangun smelter, maka tarif yang dikenakan menjadi 0%.

"Ini sudah beres soalnya. Kemarin saja sudah sidang kabinet," ujarnya.

Namun, lanjutnya, pengusaha yang tidak membangun smelter, akan dikutip bea keluar sesuai PMK No 6/2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper