Bisnis.com, JAKARTA -- Kenaikan tarif angkutan antarkota dan antarprovinsi akibat amblesnya Jembatan Comal di Pemalang, Jawa Tengah tidak bisa dihindari, akibat membengkaknya biaya operasional.
Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena menerangkan jumlah harian angkutan barang melalui Jalur Pantura rata-rata sekitar 4.500-6.000 kendaraan per hari.
Sementara, jumlah angkutan penumpang yang melintas di daerah tersebut berjumlah sekitar 900-1.100 kendaraan setiap hari.
Dengan jumlah tersebut, semua bakal mengalihkan perjalanan ke jalur Selatan, lebih jauh sekitar 60 kilometer.
"Dengan sendirinya beban operasional membengkak," papar Eka, Kamis (24/7/2014).
Dia memaparkan biaya ongkos Angkutan barang dalam kondisi normal untuk Jakarta ke Semarang, sekitar Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta untuk truk besar dan Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta untuk truk kecil dengan rentang waktu perjalanan sekitar 10 jam.
Dalam kondisi kemacetan parah, biaya operasional meningkat antara Rp450.000 sampai Rp 825.000 untuk setiap kendaraan umum baik barang maupun penumpang.
Apalagi kalau harus mengambil jalan memutar melewati jalur selatan, tuturnya.
Tidak hanya itu, dengan mengambil jalan memutar, armada angkutan bakal melewati sekian pos pungutan tidak resmi yang didirikan oleh masyarakat di sekitar jalur alternatif sehingga beban operasional semakin meningkat.
Karena itu, sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya beban operasional, para pelaku usaha akan menaikkan tarif agar mereka tidak mengalami kerugian yang berkepanjangan.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Andriansyah menjelaskan tarif angkutan bus kelas ekonomi dan bisnis akan disesuaikan dengan jarak perjalanan, karena armada bus terpaksa mengambil jalur selatan.
"Tarif angkutan bus akan disesuaikan dengan jarak, dengan adanya pengalihan rute akan menambah jarak tempuh," jelasnya.
Dia menegaskan, rata-rata jarak tempuh tambahan akibat pengalihan rute tersebut sepanjang 100 km-130km.
Tarif yang dikenakan untuk bus tersebut adalah tarif batas atas, dan besaran biaya tambahan tersebut berkisar antara 10%-15% dari tarif normal.
"Kenaikannya itu mulai kemarin [Rabu]. Tarif dasar yang dikenakan ke penumpang itu Rp 161 per kilometer," tambahnya.
Sejauh ini, menurut Andriansyah, masyarakat bisa menerima dan mengerti alasan pemberlakuan tarif tambahan tersebut.
"Ini sifatnya sementara, kalau jembatan itu sudah bisa dilewati ya tarifnya pun kembali turun," tambahnya.
Di sisi lain, keinginan Organda bertolak belakang dengan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.
Bambang menyatakan bahwa pengusaha angkutan umum tidak boleh menaikkan tarif terkait amblesnya Jembatan Comal.
"Tidak ada kenaikan tarif angkutan umum," tegas Bambang di sela peninjauan Pos Kordinasi (Posko) Angkutan Lebaran 2014 di Kantor Kemenhub, Senin (20/7).