Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah ‘membuka pintu’ bagi pelibatan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pembahasan RAPBN. Namun, niat itu tidak bakal terlaksana jika dalam perkembangannya muncul gugatan dari capres lawan ke Mahkamah Konstitusi.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan pemerintah pada dasarnya tidak keberatan jika tim ekonomi Jokwi-JK terlibat dalam pembahasan. Namun, pihaknya menunggu perkembangan hingga Jumat (25/7/2014). Jika tidak ada gugatan ke MK, maka pemerintah akan mengajak serta Jokowi-JK dalam pembahasan RAPBN. Namun jika sebaliknya, pemerintah tidak bisa mengajak serta karena berarti belum ada presiden definitif.
“Kalau ada gugatan ke MK, kita kan harus menunggu hasilnya 22 Agustus, sedangkan nota keuangan akan disampaikan 15 Agustus. Terus, kami mau bicara dengan siapa?” ujarnya, Kamis (24/7/2014).
Bicara soal ruang fiskal, Chatib berpendapat kenaikan harga BBM harus dipilih untuk membuat APBN lebih berkualitas dan mendorong pertumbuhan yang diidamkan capres terpilih. Seperti diketahui, Jokowi-JK menginginkan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun.
"Ruang fiskal itu ada kalau subsidi BBM dikurangi. Jadi, kalau saya ditanya apa yang harus dilakukan, terlepas pemerintahan sekarang atau depan, jawaban saya cuma satu: naikkan harga BBM," ujarnya.
Kenaikan bertahap harga BBM, lanjutnya, harus ditindaklanjuti dengan penerapan subsidi tetap, yakni mengunci subsidi pada angka tertentu, misalnya Rp1.000 per liter. Namun konsekuensinya, masyarakat harus siap dengan perubahan harga BBM setiap waktu mengikuti harga minyak internasional.
Chatib berhitung penerapan subsidi tetap dengan asumsi konsumsi BBM 50 juta kiloliter dan subsidi dikunci Rp1.000 per liter akan mampu menghemat Rp200 triliun yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam APBN Perubahan 2014, subsidi BBM dipatok Rp246,5 triliun atau 13% dari total belanja negara.