Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Kehutanan: Pengusaha Ingin Kelola Lahan Gambut

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Rahardjo Benyamin mengatakan pihaknya mengusulkan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gambut ditinjau kembali.n
Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Rahardjo Benyamin mengatakan pihaknya mengusulkan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gambut ditinjau kembali.
 
Hal ini, paparnya, agar pengusaha hutan Indonesia dapat lebih berdaya saing menghadapi persaingan global dan mendongkrak investasi di sektor kehutanan.
 
"Kami sangat berkepentingan terhadap RPP ini karena berkaitan langsung dengan pengelolaan kehutanan," ungkapnya.
 
Untuk itu, dia menjabarkan APHI mengusulkan penetapan fungsi lindung gambut diarahkan pada puncak kubah dengan kedalaman 3 meter dan di luar itu tidak lagi menjadi kriteria lindung.
 
Berikutnya, Rahardjo mengatakan, pengelolaan lahan gambut cukup diatur dalam Peraturan Menteri terkait karena pengelolaan per sektor memiliki karakteristiknya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper