Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhut Edarkan Surat Tunda Perizinan Usaha Hutan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Kehutanan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepada kepala daerah tingkat I dan II untuk menunda perizinan usaha kehutanan.

Dalam beleid bertajuk Surat Edaran No. 1/Menhut-II/2014 yang diteken pekan lalu itu, tercatat dua perizinan yang ditangguhkan hingga terbentuknya pemerintahan baru.

Kedua hal itu adalah perubahan peruntukan kawasan hutan secara parsial (tukar-menukar kawasan hutan) dan perubahan fungsi kawasan hutan secara parsial.

"Untuk sementara proses pelayanan perizinannya ditunda sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru," ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dalam surat tersebut.

Edaran tersebut diterbitkan dengan argumentasi bahwa dua perizinan tersebut dipandang dapat menimbulkan kontroversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Others

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper