Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SERTIFIKAT LEGALITAS KAYU: Pengusaha Keluhkan Kampanye Negatif

Bianis.com, JAKARTAPelaku usaha kehutanan menyesalkan langkah lembaga masyarakatasing yang tetap melakukan kampanye hitam meskipun Indonesia telah
memiliki Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu yang diwajibkanpemerintah.

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan bahwa ada tekanan
dari lembaga non-pemerintah asing kepada kalangan pelaku usaha untuk
melakukan sertifikasi di luar SVLK, seperti

Sebelumnya, Dirjen Bina Usaha Kehutanan (BUK) Kementerian Kehutanan
Bambang Hendroyono mengemukakan bahwa pihaknya memang tidak melarang
adanya sertifikasi lain, seperti Forest Stewardship Council (FSC).

Yang jelas, kalau ada di Indonesia yang mandatory tetap SVLK. Silakan
saja itu FSC, katanya kepad Bisnis, Senin (14/7).

Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pihaknya telah menyusun satu
regulasi tersendiri yang akan mengatur tumpang-tindih dan irisan dari
sertifikasi di luar SVLK tersebut.

Secara terpisah, Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) APHI Nana
Suparna mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya pemerintah
untuk terus memperluas pasar produk bersertifikat SVLK.

Nana menjabarkan, adanya dukungan publik internasional terhadap SVLK
membuktikan bahwa pemerintah mampu menggaransi bahwa produk kayu
Indonesia berasal dari sumber yang lestari dan bisa
dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan bahwa kedaulatan tersebut agar tidak diganggu oleh
beragam kampanye hitam yang banyak dilakukan lembaga swadaya asing
seperti Greenpeace.

Itu berarti, pemerintah tidak bisa membiarkan Greenpeace untuk
merongrong kebijakan pemerintah dalam mengatur tata kelola dan
perdagangan kayu Indonesia. Upaya ini menjadi bukti bahwa Indonesia
bangsa yang berdaulat, kata Nana.

Dia menambahkan, apabila SVLK sudah diterapkan seperti saat ini, maka
sertifikasi FSC yang diajukan sejumlah lembaga asing tidak diperlukan
industri kehutanan Indonesia.

Nana mengatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak di dalam negeri
sangat dibutuhkan untuk industri kehutanan nasional. Dia mencontohkan,
sampai saat ini belum ada insentif yang menggairahkan bagi pengusaha
terkait dengan SVLK.

Dalam negeri juga harus kita benahi, agar ketika keluar, kayu kita
telah mampu benar-benar dapat bersaing dengan produk negara lain,
ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Others

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper