Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT Punya Potensi Besar Cemari Lingkungan

Kementrian Lingkungan Hidup menyatakan industri kecil menengah (IKM) penyamakan kulit, mempunyai potensi terbesar dalam pencemaran lingkungan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup menyatakan industri kecil menengah (IKM) penyamakan kulit mempunyai potensi terbesar dalam pencemaran lingkungan.

Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Agrobisnis dan Usaha Skala Kecil KLH Sri Prawarti M Budisusanti mengatakan limbah berbahaya dari industri ini adalah senyawa chrom yang sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Limbah hasil dari industri ini terbagi menjadi cair dan padat, untuk limbah cairnya menghasilkan berbagai polutan organik dari bahan baku dan polutan kimia dari bahan pembantu proses. Sedangkan limbah padat industri penyamakan kulit yang berasal dari serpihan kulit, bulu, garam, kotoran dan lainnya yang berpotensi besar mencemari lingkungan.

Untuk mengatasi maraknya pencemaran limbah dari industri penyamakan kulit ini, pihaknya memberikan insentif guna pengelolaan limbah yang lebih baik.“Misalnya saja mereka butuh teknologi yang kebetulan harus dipenuhi dari luar negeri, kami akan membebaskan bea masuk untuk itu. Jadi bukan insentif pengadaan barangnya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (14/7/2014).

Limbah dari industri penyamakan kulit, menurutnya, mampu dikelola menjadi tepung fleshing (sisa sayatan daging dan lemak dari kulit mentah) yang berguna untuk undutri pakan ternak, kompos, lem dan pupuk.

Dia mengatakan pengolahan limbah fleshing akan mampu menghasilkan 20% tepung fleshing, dan jika tiap IKM menyisakan 300 ton limbah fleshing per tahun tersebut maka dapat memproduksi 60 ton per tahun tepung fleshing. Dari penjualan tepung tersebut nantinya harga jual per tahunnya mencapai Rp111 juta dan mendapatkan laba bersih sekitar Rp25 juta per tahun.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik mengenai jumlah pelaku industri mikro dan kecil kulit, barang dari kulit dan alas kaki pada 2013 yang mencapai 40.251 perusahaan maka potensi pencemaran sangat besar. Begitu juga jika pemanfaatan limbahnya dilakukan oleh pelaku IKM penyamakan kulit.

“Jumlahnya begitu banyak, dan tidak semua tersentralisasi. Tetapi sedikit demi sedikit kami bina, diharapkan pemangku kepentingan lain mulai dari pemda hingga kalangan swasta juga turun tangan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper