Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asperindo: Regulasi Pengenaan Pajak E-Commerce Harus Jelas

Asperindo menyatakan pihaknya menyetujui rencana pemerintah untuk mengenakan pajak daring atau e-commerce, asalkan regulasinya jelas.

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan pihaknya menyetujui rencana pemerintah untuk mengenakan pajak  daring atau e-commerce. Asalkan pengenaan tersebut jelas regulasinya.

Sekjen Asperindo Tekad Sukatno mengatakan pihaknya setuju atas rencana pemerintah untuk mengenakan pajak daring atau e-commerce. Selama regulasi pengaturan pengenaan pajak e-commerce ini jelas.

“Kita setuju-setuju saja asalkan regulasi jelas kedepannya,”tuturnya kepada Bisnis, Senin (07/7/2014).

Mengenai dampak rencana pemerintah (Kementerian Perdagangan) yakni pengenaan pajak daring itu, pihaknya mengakui dikenai pajak atau tidak industri jasa pengiriman akan tetap dibutuhkan.

“Tidak akan ada dampak terhadap industri sektor jasa pengiriman”, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fitri Rachmawati
Editor : Taufik Wisastra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper