Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan penurunan opini Pemprov DKI Jakarta bukan merupakan pesanan petinggi partai politik untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tengah bersaing dalam pilpres 2014.
Anggota V BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan secara independensi, objektif dan akuntabel. Menurutnya, penurunan opini menjadi wajar dengan pengecualian bagi DKI Jakarta, murni pendapat profesional BPK.
“Selama ini BPK tidak ingin mengklarifikasi hal-hal ini seperti ini karena khawatir akan berdampak terhadap salah satu calon capres. Tetapi, kami merasa perlu agar tidak ada keraguan terhadap kredibilitas BPK,” ujarnya, Jumat (04/07/2014).
Agung menjelaskan penurunan opini Pemprov DKI Jakarta merupakan dampak dari kebijakan BPK yang memperketat standar pemeriksaan terhadap laporan keuangan. Menurutnya, standar pemeriksaan lebih ketat merupakan bagian dari arah kebijakan BPK di tahun politik.
Meskipun demikian, dia mengaku BPK sebelumnya telah melakukan sosialisasi arah kebijakan tersebut sejak 6-7 bulan yang lalu kepada seluruh pimpinan entitas, baik gubernur, kepala daerah hingga pimpinan BUMD.
“Seluruhnya diundang, termasuk pak Jokowi. Selain itu, Menteri Agama juga hadir, lalu gubernur dari 16 provinsi, bupati atau wakil bupati dari 250 kabupaten/kota yang menjadi cakupan dari auditorat keuangan negara [AKN] V BPK,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Agung, mustahil bagi BPK melakukan pemeriksaan lebih ketat hanya untuk Pemprov DKI Jakarta saja. Bahkan, dia mengaku banyak daerah yang mendapatkan penurunan opini dari BPK pada 2013.