Bisnis.com, JAKARTA - Proses pembebasan tanah dua proyek jalan tol bagian dari tol trans-Jawa yakni Pemalang-Batang dan Batang-Semarang terkendala belum diselesaikannya biaya operasional pelaksanaan pengadaan lahan oleh kedua badan usaha jalan tol tersebut.
Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Herry Marzuki mengatakan kedua badan usaha jalan tol tersebut tidak melakukan pembayaran terhadap biaya operasional pelaksanaan (BOP) pengadaan tanah.
Misalnya saja badan usaha jalan tol (BUJT) Batang-Semarang yakni PT Pemlang-Batang Tol Road yang telah menunggak biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru mencapai tahapan pengukuran bidang tanah untuk ruas tersebut sekitar Rp170 juta.
“Jadi ya prosesnya terhenti dari 2011. PNBP itu resmi bukan pajak. Alurnya itu dibayar dulu masuk ke kas negara baru data bidangnya kami berikan,” jelasnya, Selasa (24/6/2014).
Menurutnya, proses pengadaan lahan di kedua ruas tersebut tidak akan dilanjutkan hingga biaya BOP diselesaikan.
Berdasarkan data Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, pengadaan lahan proyek jalan tol Batang-Semarang sepanjang 75 km 3,3%, sedangkan proyek jalan tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 km 1,8%.