Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Komitmen Percepat Dwelling Time di Priok

Perusahaan forwarder dan logistik yang tergabung dalam asosiasi forwarder dan logistik Indonesia (ALFI) berkomitmen mempercepat jasa pengurusan dokumen kepabeanan barang impor agar bisa lebih cepat keluar pelabuhan Tanjung Priok sehingga dapat menekan waktu tunggu layanan kapal dan barang atau dwelling time di pelabuhan itu.
Pelabuhan Tanjung Priok. ALFI Komitmen Percepat Dwelling Time/Bisnis
Pelabuhan Tanjung Priok. ALFI Komitmen Percepat Dwelling Time/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA--Perusahaan forwarder dan logistik yang tergabung dalam asosiasi forwarder dan logistik Indonesia (ALFI)  berkomitmen mempercepat jasa pengurusan dokumen kepabeanan barang impor agar bisa lebih cepat keluar pelabuhan Tanjung Priok sehingga dapat menekan waktu tunggu layanan kapal dan barang atau dwelling time di pelabuhan itu.

Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan perusahaan forwarder maupun jasa pengurusan transportasi dan kepabeanan (PPJK) merupakan perwakilan pemilik barang yang di percaya mengurus dokumen dan menalangi terlebih dahulu biaya jasa transportasi dan kepelabuhanan.

"Selama ini perusahaan forwarder pastinya bekerja untuk membantu percepatan kepengurusan dokumen di Bea Cukai maupun Pelabuhan. Tetapi kan, instansi berwenang yang memutuskan khusunya untuk pre clearance maupun custom clearance," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/6/2014).

ALFI,  menurutnya,  telah memberitahukan kepada seluruh perusahaan anggotanya di DKI Jakarta yang bergerak di bidang usaha forwarder maupun PPJK untuk mendukung percepatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi rata-rata 4 hari dari saat ini 5,9 hari.

Sofian megaskan bahwa tidak ada satupun perusahaan forwarder/PPJK yang menginginkan pengurusan dokumen-nya di pelabuhan maupun Bea dan Cukai setempat lebih lama. Pasalnya, forwarder dan PPJK juga rugi kalau berlama-lama karena mesti menalangi nilai pembayaran yang lebih besar terlebih dahulu.

"Padahal penghasilan usaha jasa forwarder dan PPJK itu hanya berdasarkan pengurusan per-dokumen yang hanya ratusan ribu," tuturnya.

Sofian menjelaskan para petugas forwarder maupun PPJK di lapangan bakal menanggung biaya operasional yang lebih besar lagi jika instansi terkait tidak segera menyelesaikan pengesahan dokumen yang diajukan atau diurus.

Dia  menyebutkan  seluruh petugas forwarder/PPJK di lapangan tersebut telah memiliki pengetahuan yang cukup dalam kepengurusan dokumen ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper