Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati perubahan subsidi BBM 2014 menjadi Rp246,5 triliun dari pagu awal Rp210,7 triliun.
Kesepakatan yang diambil dalam rapat pembahasan RAPBN Perubahan 2014, Jumat (13/6/2014) malam, itu lebih kecil dari usulan pemerintah Rp285 triliun.
“Subsidi BBM bisa berkurang (dari usulan pemerintah Rp285 triliun) menjadi Rp246,5 triliun. Saya kira ini memberikan sesuatu yang sangat berarti bagi kita semua walaupun ada carry over ke tahun berikutnya,” kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit dalam rapat itu.
Subsidi Rp246,5 triliun itu terdiri atas subsidi BBM tahun berjalan Rp245,9 triliun dan kekurangan pembayaran subsidi tahun sebelumnya (carry over) dari pemerintah ke Pertamina senilai Rp643,5 miliar. Pemerintah menunda pembayaran kekurangan Rp46,3 triliun tahun ini dan menggesernya ke 2015.
Pagu subsidi tersebut memperhitungkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$105 per barel, kurs rupiah Rp11.600 per dolar Amerika Serikat dan volume BBM 46 juta kiloliter.