Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI, Cantolan Pengendalian Berupa Keputusan BPH Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral soal pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berpotensi batal. Pasalnya, aturan pengendalian tersebut nantinya berupa keputusan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Nantinya, seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol hanya bisa mengisi dengan bahan bakar nonsubsidi. /Ilustrasi
Nantinya, seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol hanya bisa mengisi dengan bahan bakar nonsubsidi. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral soal pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi berpotensi batal.  Pasalnya, aturan pengendalian tersebut nantinya berupa keputusan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Edy Hermantoro mengungkapkan perkara cantolan hukum dari kebijakan pengendalian BBM bersubsidi nantinya akan diterbitkan oleh BPH Migas.

"Penyaluran BBM bersubsidi itu masuk dalam sektor hilir migas. Jadi aturannya cukup berupa keputusan dari BPH Migas," ujarnya seusai rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Selasa (10/6).

Pernyataan Edy tentu saja mengagetkan. Pasalnya, sebelumnya dia mengatakan bila pihaknya tengah menyelesaikan draft Peraturan Menteri ESDM yang akan mengatur soal pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi.

Kala itu, Edy mengungkapkan pihaknya tengah meminta masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan pengendalian BBM bersubsidi tersebut. "Ini tim kami tengah bahas dengan Kementerian Keuangan. Harapannya segera selesai secepatnya," ujarnya, Rabu (4/6).

Berkaitan dengan pengendalian tersebut, Edy mengungkapkan akan segera menerapkan bila cantolan hukumnya telah ada.

Salah satunya, menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di SPBU jalan tol. Nantinya, seluruh kendaraan yang melintas pada area tersebut hanya bisa mengisi dengan bahan bakar non subsidi. "Namun, nanti bertahap. Untuk langkah awal akan dibatasi pembeliannya dengan pembedaan warna pada nozzle," ujarnya.

Langkah lainnya yang menjadi penopang pengendalian BBM bersubsidi adalah pengembangan infrastruktur jaringan gas rumah tangga secara masif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper