Bisnis.com, SEMARANG--Proses merger dua BUMN bidang jasa inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, PT Sucofindo (Persero) dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) memasuki tahap due diligence (uji tuntas).
Pjs Direktur Utama Sucofindo Sufrin Hannan mengatakan penggabungan dua perusahaan plat merah tersebut merupakan keputusan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Maret 2013.
Merger tersebut didorong untuk meningkatkan daya saing perusahaan jelang implementasi Masyarakat Ekonomi Asean akhir 2015.
"Saat ini proses merger masih berjalan. Lagi tahap due diligent untuk melihat aspek legal dan keuangan masing-masing perusahaan untuk disampaikan kepada pihak ketiga yang ditujuk Kementerian BUMN," ujarnya, Senin (9/6/2014).
Proses penggabungan PT Surveyor Indonesia ke dalam PT Sucofindo awalnya dijadwalkan rampung pada Juli 2013. Namun, proses tersebut molor a.l. lantaran menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
Saat ini, PT Sucofindo memiliki 72 jenis jasa utama di 65 titik layanan yang terdiri dari 33 kantor cabang dan 32 kantor unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, PT Surveyor Indonesia memiliki delapan titik layanan.
Penggabungan kedua BUMN tersebut diharapkan dapat menguasai 70%-80% pangsa pasar di Indonesia. Padahal, saat ini pangsa pasar Sucofindo baru sekitar 23%.
Selain melakukan merger, lanjutnya, perusahaan juga meningkatkan kompetensi sertifikasi dan audit menjelang MEA 2014.
"Ke depan, tantangan pasar makin terbuka seiring globalisasi dan MEA. Perusahaan jasa akan bersaing dengan perusahaan asing. Maka kita harus perkuat sinergi dan strategi bisnis," tuturnya.
Tak hanya itu, Sucofindo juga memperkuat pelayanan dengan membuka titik operasi di sejumlah negara asal produk impor, seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, China, Taiwan, Hongkong, dan Vietnam.
"Kita harus perkuat juga pemastian kualitas produk mulai dari pelabuhan muat sebelum masuk ke Indonesia," imbuhnya.
Merger Sucofindo-Surveyor Indonesia Masuki Tahap Uji Tuntas
Proses merger dua BUMN bidang jasa inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, PT Sucofindo (Persero) dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) memasuki tahap due diligence (uji tuntas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Menilik Potensi Kebijakan Iklim AS di Bawah Donald Trump
6 menit yang lalu