Bisnis.com, JAKARTA--Tim Penyelamat & Pengawas Regulasi Kosmetika dan Obat Kesehatan Indonesia (TP2RKOKI) membela petani tembakau dan buruh rokok dibandingkan harus mendukung pemerintah meratifikasi aturan yang ada dalam FTCC ( Framework of Tobacco Control).
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua TP2RKOKI Mohamad Ismail dalam Seminar Dampak Polusi Udara (Asap Rokok) terhadap Kejadian Kanker Paru di Kampus Universitas Islam Asafi’iyah Jakarta. Seminar ini menampilkan pakar kesehatan Elang S dan Puji Rahardja sebagai panelis.
“Dari zaman nenek moyang kita para perokok sudah menyadari sejak awal bahayanya. Tetapi yang harus dicermati dan menjadi perhatian kita adalah akibat jika Indonesia ikut ikutan meratifikasi atau ikut menandatangani aturan FTCC yang membatasi jumlah petani tembakau,” ujar Ismail dalam siaran pers TP2RKOKI, Minggu (8/6/2014).
Ismail yang juga pengacara mengingatkan bahwa Amerika Serikat saja tidak mau ikut menandatangani persetujuan itu, karena jelas jika meratifikasi persetujuan itu akan membunuh kegiatan para petani tembakau dan menghancurkan buruh dan perusahaan rokok yang ada.
Menurutnya, kalau para perokok memang sudah sadar betul resikonya alias yang bersangkutan sudah sercara iklas suka rela mati kalau memang merokok bisa mematikan.
"Nah, sekarang masalahnya yang harus kita lindungi dan kita pikirkan adalah bagaimana nasib 6 juta orang buruh pabrik rokok baik yang tradisional maupun yang bekerja dengan mesin. Ditambah berapa ratus ribu orang petani tembakau dan berapa juta orang pedagang rokok harus miskin kehilangan pekerjaannya," paparnya.
Jadi, lanjutnya, jika Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan akan meratifikasi FTCC itu jelas jelas telah ikut terjebak dalam upaya upaya pihak asing yang tidak saja akan membunuh para petani tembakau dan menghancurkan perusahaan rokok tetapi juga memiskinkan Indonesia.
Apalagi belakangan ini banyak iming iming dari berbagai lembaga luar negeri yang mengaku pemerhati kesehatan yang menawarkan akan menurunkan bantuan kepada lembaga yang ikut mengkampanyekan masalah pembatasan tembakau ini.
Lembaga yang dipimpin Ismail juga telah berkali kali ditawari puluhan miliar untuk masuk dalam barisan yang mendukung agar Indonesia segera meratifikasi FTCC.
Namun, dengan tegas dia beberapa kali menolak iming iming itu dengan alasan lebih tertarik kepada penyelamatan kemanusiaan pada manusia yang berjuang untuk hidup dan memihak untuk menyelamatkan jutaan petani tembakau dan jutaan orang buruh pabrik rokok.