Bisnis.com, JAKARTA- PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II/IPC) menyatakan penaikan tarif container handling charge (CHC) hanya sedikit menutup kebutuhan investasi Pelabuhan Tanjung Priok.
Corporate Secretary PT Pelindo II Rima Noviyanti mengatakan penaikan tarif jasa kepelabuhanan itu tidak memiliki korelasi yang signifikan bila dibandingkan dengan kebutuhan investasi pelabuhan.
Menurutnya, CHC hanya mengambil porsi kecil dari keseluruhan komponen biaya yang terdiri dari surcharge dan pajak.
“Penaikan CHC hanya sekitar 0,01% saja dibandingkan kebutuhan investasi yang dibutuhkan sekarang untuk pengembangan pelabuhan di bawah IPC/Pelindo II,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (8/6/2014).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC) Richard Joost Lino mengatakan telah mengirimkan usulan penaikan container handling charge di tiga terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Usulan tersebut telah karena telah disepakati asosiasi pengguna jasa pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Sejauh ini, menurutnya, biaya CHC di Pelabuhan Tanjung Priok yang termurah di Asean setelah Thailand.
Itu pun, katanya, karena pelabuhan di Thailand selalu mendapat bantuan finansial dari pemerintah jika melakukan pembangunan.
Selain itu, penaikan CHC biar menjadi insentif bagi investor asing atau lokal untuk berinvestasi ke sektor pelabuhan meng ingat adanya kepastian ta rif kepelabuhanan.