Bisnis.com, JAKARTA—Sehubungan dengan berlarut-larutnya proses perpanjangan waktu Hak Guna Usaha (HGU) BUMN khususnya perkebunan, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang merupakan wadah bagi organisasi pekerja perkebunan merasa perlu diadakannyan upaya untuk mempercepat proses perpanjangan HGU.
Dalam seminar nasional yang diadakan oleh FSPBUN Kamis (5/6/2014) di Ball Room Hotel Arya Duta Jakarta, disampaikan oleh Ketua Umum FSBPUN, Tuhu Bangun, bahwa perlu adanya kepastian hukum.
Kepastian hukum tersebut diperlukan untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan HGU BUMN khususnya perkebunan dengan menetapkan regulasi khusus dalam pelaksanaannya.
Juga diperlukan ketegasan hukum serta perlindungan hukum bagi pihak BUMN perkebunan khususnya pekerja yang telah mempertahankan dan mengembangkan HGU BUMN perkebunan.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan pekerja BUMN perkebunan juga dirasa penting untuk memelihara kualitas kerja para pekerjanya.