Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol akan menggelar tender proyek tol Jembatan Balikpapan-Penajam Paser, jika kesiapan tanah sudah mencapai 75%.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly mengatakan hal tersebut diperlukan karena proyek tersebut merupakan proyek atas prakarsa (unsolicited).
"Jadi harus dipastikan dulu tanahnya siap dan yang berkewajiban mengadakan tanahnya ialah pemprov [Kalimantan Timur]," katanya, Jumat (6/6/2014).
Seperti yang diketahui, jembatan senilai Rp5 triliun itu digagas oleh PT Waskita Karya Tbk bersama dengan Pemkab Penajam, Pemkot Balikpapan, dan Pemprov Kalimantan Timur.
Di samping kebutuhan tanah, badan usaha juga diwajibkan memenuhi dokumen feasibility study (FS), basic desain, dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai kebutuhan proses lelang.
Namun, sambungnya, badan akan terlebih dahulu mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut, beserta konsep bisnis yang akan ditawarkan.
"Kami cek dulu, dievaluasi benar atau tidaknya, mungkin atau tidak mungkin melihat skenario bisnis yang ditawarkan seperti apa," papar Gani.
Evaluasi tersebut membutuhkan waktu sepekan, untuk kemudian, dilanjutkan dengan penyiapan dokumen lelang dengan waktu penyusunan selama sebulan.
Setelahnya, dibentuk panitia lelang untuk mengatur dan menjadwalkan proses lelang tersebut. "Jadi cepat atau lamanya lelang ini bergantung dari pemrakarsa dalam menyiapkan FS dan tanah tentunya," jelasnya.